Pekanbaru (Nadariau.com) – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan membuka tes Penyuluh Agama Islam. Kakanwil Kemenag Provinsi Riau akan mengeluarkan SK masa kerjanya selama 5 tahun kedepan, yaitu dari tahun 2020 – 2025.
Kakan Kemenag Kabupaten Pelalawan H Muhammad Rais mengatakan, tes Penyuluh Agama Islam ini sudah dimulai sejak Ahad 8 Desember di MTSN 1 Pangkalan Kerinci. Peserta terdiri dari berbagai kecamatan di Pelalawan.
“Penyuluh Agama Islam merupakan pegawai non PNS. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di Indonesia,” kata Rais, Senin (9/12/2019).
Rais menjelaskan, tahap pertama peserta akan mengikuti tes tertulis. Untuk soal ujian sama diseluruh daerah di Indonesia.
“Nilai tertinggi untuk tahapan tes tertulis ini diberikan bobot 60. Dan tes wawancara diberikan bobot nilai 40,” kata Rais.
Sementara Ketua Panitia Seleksi Iswadi yazid Lc Ma mengatakan, kuota Penyuluh Agama Islam untuk Kabupaten Pelalawan sebanyak 83 orang. Sementara jumlah pendaftar ada sekitar 143 orang.
“Untuk pegawai Penyuluh Agama Islam, tidak diperkenankan menjabat honor ditempat lain, setelah lulus nanti. Artinya tidak menerima gaji dari APBD/APBN, kecuali dari Kemenag,” kata Iswadi. (liaz)


