Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Kota Pekanbaru, meminta warga untuk terlibat mengawasi pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) guna memastikan gas yang disubsidi pemerintah itu benar-benar dinikmati ekonomi menengah ke bawah.
Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra, menyikapi adanya keluhan warga di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki yang mengaku kesulitan mendapatkan gas 3 kg tersebut di pangkalan sejak beberapa bulan terakhir.
“Warga mencurigai adanya permainan nakal antara pihak pangkalan dengan beberapa pedagang di sekitar tempat tinggal mereka,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).
Menindaklanjuti dugaan adanya pangkalan nakal yang menjual elpiji subsidi ke pedagang makanan, Doni akan mengkoordinasikan hal itu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru.
“Jika terbukti adanya penyalah gunaan kebijakan pangkalan, pasti akan ada sanksi,” tegas dia.
Kepada warga, Doni mengimbau agar terus melakukan pengawasan dan melaporkan ke Ketua RT, RW dan kelurahan setempat jika ditemukan adanya pangkalan yang menjual elpiji 3 kg kepada pedagang.
“Laporkan kepada RT atau RW setempat, kalau tidak terespon dengan baik, nanti langsung sampaikan kepada saya,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, sepanjang 2019 ini pihaknya telah memberikan sanksi ringan hingga berat kepada 33 pangkalan elpiji 3 kg yang kedapatan menjual gas ke pedagang dan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk pangkalan elpiji yang diberikan sanksi berat berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sudah berjumlah 7 pangkalan.
“Pertama kita tegur, kita buatkan surat perjanjian ke pangkalan. Kalau masih melanggar, maka kita PHU dengan Pertamina,” ucapnya seraya mengatakan HET elpiji 3 kg di Kota Bertuah hanya Rp18.000 per tabung. (ind)


