Jumat, Maret 6, 2026
BerandaHeadlinePelaku Kasus Pencurian Minyak Mentah Ditangkap Polda Riau

Pelaku Kasus Pencurian Minyak Mentah Ditangkap Polda Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Lima orang pelaku pencurian kasusminyak mentah dari pipa (Ilegal tapping) di lima Kabupaten di Provinsi Riau selama tahun 2019 ditangkap tim dari Polda Riau bersama stakeholder terkait.

Dari Lima tersangka, modus operandi mereka yakni pemodal (menyediakan dana) berinisial JH, pelaku yang mencari tempat dimana titik pipa yang akan dilakukan tapping berinisial DP dan AL, tukang bor pipa berinisial HT dan BS.

“Sementara supir berinisila NS bertugas untuk mengawasi sekitar lokasi masih dalam upaya pengejaran,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Ahad (17/11/2019) sore di Mapolda Riau.

Untuk tempat kejadian illegal tapping ini, Jenderal berbintang dua ini mengatakan, para tersangka melakukannya di Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Siak dan Dumai.

“Untuk kerugian negara yang ditaksir dalam peristiwa illegal tapping ini satu hari mencapai Rp1,9 miliar. Illegal tapping ini ditujukan ke Palembang, Sumatera Selatan dan ke Padang, Sumatera Barat. Kita akan telusuri ke sana dibuat untuk apa, jadi apa itu suatu proses yang kita kerjakan,” lanjut Agung.

Untuk modus para tersangka ini melakukan illegal tapping yakni dengan cara menyewa sebuah tempat kedai kopi senilai Rp50 juta agar memulsukan rencana jahatnya.

“Tujuannya menyewa kedai kopi agar tidak curiga saat melakukan illegal tapping, karena setiap orang yang lewat pasti mengatakan lagi sedang ngopi. Untuk orang-orang sekitar agar tidak melaporkan kepada pihak berwajib menerima uang Rp25 juta,” terangnya.

Perbuatan para tersangka sangat mengganggu produksi secara nasional. Untuk memeprtanggungjawabkan perbuatan pelaku, Agung mengatakan para tersangka terjerat Pasal 363 JO 480 dan TPPU terkait dengan aliran dana yang mereka kirimkan.

“Untuk TPPU masih kita dalami karena ada bukti transfer pengiriman uang,” tutupnya. (son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer