Pekanbaru (Nadariau.com) – Setelah dinyatakan lolos administrasi, sekarang rombongan Dewan Pers mengunjungi Kantor Media Nadariau.com untuk melakukan verifikasi faktual.
Rombongan Dewan Pers yang dipimpin oleh Ir Ahmad Djauhar, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers menanyakan kelengkapan administrasi perusahaan media, sarana prasarana, status wartawan dan kelengkapan pendukung lainnya.
Pada kesempatan yang langka ini, Ahmad Djauhar juga menyampaikan informasi – informasi penting, yang selama ini dianggap lumrah dikalangan perusahaan media.
Diantaranya, media harus menghindari dan atau tidak boleh mengutip berita media lain, meski dituliskan sumber media kutipannya. Karena perusaan pertama atau yang dikutip telah mencari, menulis, menerbitkan berita dan menggaji wartawannya.
“Diakui, secara teknis tidak salah mengutip berita dengan menuliskan sumber media pertama. Namun yang salah adalah etika perusahaan dan kehalalannya. Kecuali ada kerjasama, seperti pembelian berita dan atau tukar menukar berita,” kata Ahmad Djauhar, di Kantor Media Nadariau.com, Sabtu (16/11/2019).
Saran Ahmad Djauhar, sebaiknya perusahaan media tersebut membentuk suatu kerjasama dengan beberapa perusahaan media. Salah satu kerjasamanya terkait pengutipan berita dan atau melakukan pembelian berita, untuk diterbitkan di mediannya.
Selama ini, pada umumnya perusahaan pers hanya mengetahui untuk pembelian berita tersebut hanya kepada media Antara. Namun sebenarnya, seluruh media tidak ingin beritanya diambil begitu saja tanpa ada kontribusi timbal balik.
“Dulu saya adalah wartawan Bisnis Indonesia. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa media. Baik terkait pembelian berita maupun untuk pengutipan berita. Sehingga, dengan pemberitaan – pemberitaan menarik, maka kualitas suatu media akan sama – sama naik dimata pembaca,” ujar Ahmad Djauhar.
Pimpinan Redaksi Media Nadariau.com Budi Suseno mengatakan bahwa informasi tersebut sangat baru, bagi pengelola perusahaan pers lokal atau daerah. Diakui dalam kode etik jurnalistik belum pernah dibacanya. Namun dalam etika perusahaan pers ternyata dilarang.
Oleh sebab itu, Budi Suseno akan menerapkan sistem kerjasama dengan beberapa media. Dengan tujuan untuk menunjang pemberitaan media, selain produk pemberitaan dari wartawan sendiri.
Terutama, ia akan melaksanakan kerjasama dibidang pengutipan berita. Sehingga apa yang dikerjakan dan didapatkannya bisa halal dan mendapat Ridho dari Allah SWT.
Sementara, untuk bidang kerjasama pembelian berita, diakui perusahaan yang dipimpinnya belum sanggub. Karena kondisi keuangan media saat ini sangat memprihatinkan.
“Meski keuangan media sedang morak marik, Alhamdulillah selama ini, kami bisa menjalankan roda perusahaan media sesuai dengan kode etik jurnalistik. Sementara, terkait informasi kerjasama antar media ini sangat menarik dan saling menguntungkan, maka kami akan segera melaksanakannya,” kata Budi Suseno.
Hal senada juga dikatakan Pimpinan Umum Perusahaan Media Nadariau.com, PT Batang Sangki Media, Dedi Iskamto. Sejak beberapa tahun terakhir, pelaksanaan roda perusahaan media, memang terkendala akibat sumber pendapatan keuangan yang sangat kecil.
Sehingga perusahaan media berusaha untuk meminimalis pengeluaran, agar perusahaan media tetap berjalan dalam rel perusahaan pers. Alhasil sampai sekarang, perusahaan Media Nadariau.com tetap berkiprah di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau.
“Dulu kami jaya, namun sekarang kami ada kemunduran, akibat ada perubahan sistem dan kebijakan pemerintah yang belum stabil. Meski demikian, kami masih tetap berdiri tanpa ada yang dirugikan dan atau merugikan orang lain. Sampai saat ini, media kami masih tetap dipandang independen oleh pembaca, khususnya di Provinsi Riau,” kata Dedi Iskamto.
Pada pertemuan ini, turut hadir Pimpinan Perusahaan Nadariau.com Indra Jaya, Redaktur Jayus, Fotografer Widiarso, Wartawan Senior Fitrizal, para wartawan dan kru non redaksi lainnya. (ind)


