Inhu (Nadariau.com) – Salah seorang personil Polsek Rengat Barat Bripka Yudi Harianto sedang mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Sipeka Polres Inhu disebuah warung kopi pada, Sabtu (26/10/2019).
Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) telah mengeluarkan Aplikasi yang bernama Sistem Informasi Pelayanan Elektronik dan Kamtibmas Akurat (Sipeka).
Aplikasi ini mampu merespon keluhan dan laporan dalam satu detik, jadi dengan adanya aplikasi sipeka ini masyarakat lebih mudah untuk memberikan informasi dalam keadaan genting.
Bripka Yudi Hariyanto mengatakan bahwa untuk mengenalkan aplikasi Sipeka kepada warga sudah merupakan kewajiban polisi, agar aplikasi sampai ke Kalangan masyarakat yang tinggal di perkotaan maupun masyarakat yang tinggal di perdesaan.
Bahkan ketika masyarakat membutuhkan bantuan yang sifatnya genting atau ada mendapat ancaman tindak kriminal, bisa dilapor melalui aplikasi tersebut dengan menekan tombol darurat.
Yudi juga menjelaskan bahwa aplikasi Sipeka selain bisa menanggapi pengaduan masyarakat juga bisa mendaftar secara online pembuatan SIM, SKCK, dan Pendaftaran pembuatan surat kehilangan serta Izin Keramaian.
“Bagi masyarakat yang menggunakan Handphone (HP) Android yang belum mempunyai aplikasi Sipeka diharapkan agar segera mendownload aplikasi sipeka tersebut agar lebih mudah untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” Harap Yudi.
selanjutnya setelah dijelaskan tentang penggunaan dan fungsi aplikasi sipeka oleh Bripka Yudi, Anas Harahap yang merupakan warga kelurahan Pematang Reba langsung mendownload aplikasi Sipeka dan membuktikan dengan menekan tombol darurat.
Tidak sampai satu menit bahkan hitungan detik setelah menekan tombol darurat, Anas Harahap langsung ditelpon oleh Personil Polres Inhu.
“Aplikasi Sipeka luar biasa sangat mantap sekali, begitu saya pencet tombol darurat personil polres langsung meresponnya dengan baik, ada yang menghubungi saya melalui telpon dan juga ada yang menghubungi saya melalui Whatsap aplikasi,” Tutup Anas. (rio)


