Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlinePasca Terbentuk AKD, Pekan Depan Tatib DPRD Riau Disahkan

Pasca Terbentuk AKD, Pekan Depan Tatib DPRD Riau Disahkan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pasca terbentuknya AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPRD Riau dua hari lalu, DPRD Riau langsung ‘tancap gas’ mulai menjalankan tugas kedewanan.

Badan Musyawarah (Banmus) langsung melakukan penyusunan jadwal kegiatan selama satu bulan kedepannya.

Agenda terdekat adalah pengesahan Ranperda Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau yang sudah dijadwalkan Senin depan (21/10).

“Yah kita baru saja rapat Banmus dalam menyusun agenda kedewan dalam satu bulan kedepan. Agenda kita terdekat adalah pengesahan Tatib kita,” sebut Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran, Senin (14/10) setelah memimpin rapat Banmus di ruang Medium DPRD Riau.

Lebih jauh disampaikan oleh Politisi PDI-P ini, DPRD Riau tidak bisa lagi ‘berleha-leha’ karena tugas dan pekerjaan sudah mendesak untuk dikerjakan.

“Lembagakan tidak boleh kosong, apalagi banyak tugas yang sudah menunggu untuk dikerjakan,” jelasnya saat dikonfirmasi aoakah tidak berpengaruh dengan ‘belum’ bergabungnya tiga fraksi yaiti Gerindra, PAN, dan PKS di AKD.

Disampaikan juga oleh Dapil Pelalawan-Siak ini, Tatib merupakan petunjuk atau tata cara bagi seluruh anggota DPRD Riau dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dalam bertata cara menjalankan tugas ada pedoman, aturan atau ketentuan yang mengatur.

“In Syaa Allah Senin depan sudah disahkan. Saat ini dewan juga sedang disibukkan oleh kegiatan orientasi tahapII di Jakarta,” katanya juga. (mcr/ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer