Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk menambah libur sekolah hingga dua hari mendatang, lantaran kualitas udara di Pekanbaru semakin memburuk
Libur sekolah ini berlaku untuk semua tingkatan di Kota Pekanbaru. Mulai dari 16 hingga 17 September. Langkah ini diambil karena kualitas udara masih dalam kategori tidak sehat dan belum membaik.
“Keputusan ini diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat Darurat Penangggulangan Dampak Kabut Asap di Posko Induk Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru, Jalan Cempaka, Pekanbaru,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, H M Noer MBS, Minggu (15/09/2019).
Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa lalu, kemudian diperpanjang hingga Jumat dan terbaru diperpanjang hingga Senin 16 September dan Selasa 17 September.
Dalam masa libur ini, orang tua murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas.
Pemko juga memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memerintahkan kepada semua guru, memberikan tugas kepada anak-anak didiknya sehingga waktu belajar masih efektif dilaksanakan di rumah.
M Noer pada wartawan menjelaskan, jika kualitas udara membaik, kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah akan dievaluasi kembali.
Diberitakan sebelumnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi diberbagai wilayah di Riau, makin pekat di Kota Pekanbaru. Akhirnya, Pemko Pekanbaru memutuskan untuk meliburkan sekolah. (son)