Pekanbaru (Nadariau.com) – Para anak imigran yang ada di Pekanbaru, Provinsi Riau, akan bersekolah di sejumlah SD Negeri pada awal September 2019.
Jumlah imigran yang belajar sementara di SD mencapai 85 anak. Data dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, para anak imigran nantinya belajar di delapan SD yang berada dekat penampungan.
Anak imigran di Wisma Novri nantinya bisa belajar di tiga sekolah. Yakni SDN 17, SDN 182 dan SDN 190, Jumlah anak imigran yang bakal belajar di sana sebanyak 17 anak.
“Mereka belajar di kelas 1 hingga kelas 4,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (3/9/2019).
Jumlah anak imigran yang belajar di sana berkisar 1 hingga 6 siswa. Anak imigran di Wisma Indah nantinya bisa belajar di SDN 141, SDN 170 dan SDN 48. Jumlah anak imigran yang belajar di tiga sekolah ini mencapai 19 orang.
Mereka belajar di kelas 1 hingga kelas 4. Jumlah siswa yang belajar di tiap kelas dari 4 hingga 7 anak.
“Sedangkan di Wisma Tasqya ada tujuh anak imigran. Mereka bisa belajar di SDN 141 dan SDN 170,” ujar Jamal.
Mereka belajar sementara di kelas 1 dan kelas 2. Satu kelasnya ada 3 siswa dan 4 siswa. Sedangkan di Wisma Orchid ada 20 anak imigran. Mereka bisa belajar di SDN 159.
Para anak imigran belajar di kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Jumlah anak imigran yang belajar di tiap kelas berkisar 3 hingga 12 anak.
Jumlah anak imigran yang bakal sekolah di Wisma Satria mencapai 22 anak. Mereka belajar di SDN 56.
Mereka belajar di kelas 1, kelas 2, kelas 3 dan kelas 5. Jumlah anak di tiap kelas berkisar 1 hingga 10 anak. Mereka diperkirakan mulai belajar pada awal September ini.
Jadwal anak -anak imigran mulai belajar di sekolah tergantung pihak International Organization of Migration (IOM).
Nantinya organisasi yang menaungi para imigran bakal memberikan perlengkapan sekolah bagi anak-anak imigran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, tidak ada perlakuan khusus kepada imigran. Ia menyebut bahwa program ini untuk kemanusian.
Jamal juga menegaskan, bahwa program ini tidak menggunakan APBD atau APBN. Mereka numpang belajar di SD negeri.
Pemberian akses pendidikan bagi anak-anak imigran itu punya regulasi sesuai hasil rapat gabungan sejumlah kementerian di Jakarta.
“Ada juga regulasi dan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud,” jelas Jamal. (son)