Jumat, Januari 30, 2026
BerandaHeadlineKementerian PPPA Sosialisasikan Pemberitaan Ramah Anak Kepada Jurnalis Riau

Kementerian PPPA Sosialisasikan Pemberitaan Ramah Anak Kepada Jurnalis Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak kepada jurnalis di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis(22/8/2019). ‎

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan rekasi atau perwakilan, Staf Ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perwakilan dari Dewan Pers, pejabat Pemprov Riau, dan pejabat dari Pemko Pekanbaru.

Sosialisasi bertemakan ‘Peningkatan Kualitas Pemberitaan Media yang Ramah Anak’. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indra Gunawan.

“Dalam undang Undang (UU) Sistim Peradilan Anak, ada peran media dan diatur pemberitaan publikasi dengan pemberitaan ramah anak. Sekarang banyak isu perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak. Dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Indra.

Sementara komitmen pemberitaan ramah anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan ‎dan Perlindungan Anak sudah melakukan Penandatangan MoU bersama Dewan Pers, tentang pemberitaan ramah anak.

Kesepakatan Pemberitaan Ramah Anak telah dilakukan didepan Presiden RI. Tujuan MoU adalah untuk melindungi pemberitaan terhadap anak dibawah umur.

Sehingga saat mengekspos, privasi anak-anak perlu dilindungi dan penting sinergi dengan pers, masyarakat dan perguruan tinggi terkait isu-isu ramah anak.

“Untuk itu, anak-anak perlu kita lindungi. Berdasarkan hasil survey kami kekerasan terhadap anak masih tinggi. Bukan, hanya dari kalangan terdekat juga dari teman dan ini bisa terjadi dimana saja,” sebut Indra. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer