Kamis, Agustus 14, 2025
BerandaHeadlineLPMP Riau Gelar Kegiatan Bimtek Supervisi PPK Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan ke II

LPMP Riau Gelar Kegiatan Bimtek Supervisi PPK Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan ke II

Pekanbaru (Nadariau.com) – Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Supervisi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk guru pengawas tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, tingkat kabupaten/kota angkatan ke II, Rabu (24/07/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Yaitu dimulai tanggal 24 sampai 26 Juli. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LPMP Riau Drs Mulyatsyah MM, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi PHd dan perwakilan dari Dikdasmen.

“Kita terus melakukan penguatan karakter pendidikan untuk para tenaga pendidik dan pengawas. Agar kita tidak ketinggalan dari perkembangan pendidikan di Indonesia,” kata Kepala LPMP Riau Drs Mulyatsyah MM, Aula Ki Hadjar Dewantara, Gedung LPMP Riau.

Sementara, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi PHd menjelaskan
pendidikan itu terus berkembang. Sebab pendidikan itu akan disesuaikan dengan perkembangan zamannya.

Untuk mengikuti perkembangan pendidikan ini, maka pemerintah merubah kurikulum. Sebelumnya kurikulum pendidikan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sekarang menggunakan kurikulum 2013 (K-13).

Semasa KTSP, anak murid diminta untuk diam dan mendengarkan pelajaran kemudian dihafal. Bagi yang banyak pertanyaan, maka dianggap pembangkang.

Namun pada penerapan kurikulum K-13, anak murid dianjurkan kreatif dan aktif berdiskusi pelajaran dan dianjurkan banyak bertanya. Sementara tenaga pendidik harus bisa menjelaskan pertanyaan dari para muridnya.

“Oleh sebab itu, tenaga pendidiknya harus lebih aktif dan memiliki ilmu pendidikan dan wawasan yang luas. Sehingga bisa menjawab pertanyaan anak muridnya didalam kelas,” kata Suhardi.

Sebenarnya kurikulum itu adalah guru. Karena guru yang memberikan teori dan mempraktekkan teori itu didalam kelas, khususnya dilingkungan sekolah.

Jika guru itu, sering keluar masuk, main handphone dan tidak bisa memotifasi anak muridnya, maka anak tersebut juga akan memandang guru secara negatif. Kemudian mengatakan pendidikan tidak bermutu.

Maka untuk menjalankan program pendidikan yang baik, fungsi pengawas harus dijalankan. Sebab pengawas adalah klinik atau seorang pengobat suatu penyakit.

Pengawas harus sering memantau perkembangan pendidikan kedalam kelas. Sering melihat karakter guru dan murid. Jika ada kurang sempurna, maka pengawas harus segera melakukan pembenahan.

Jadi pengawas harus bisa mengawasi sekolah dengan sebaik mungkin. Agar mutu pendidikan di Provinsi Riau bisa meningkat setiap tahunnya.

“Sekarang mutu pendidikan untuk SD dari 148 ribu sekolah masih dibawah standar nasional. Oleh sebab itu, para pengawas harus bisa meningkatkan pendidikan tahun depan,” kata Suhardi, yang langsung membuka Kegiatan Bimtek Supervisi PPK Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan ke II. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer