Pelalawan (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua orang kurir Narkoba di Terminal Lama Pangkalan Kerinci Pelalawan.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti dua paket Narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan disaku celana tesangka.
Seperti yang di sampaikan oleh Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leon Sitanggang bahwa pada hari senin 25/07/2019 sekitar pukul 10:00 Wib anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di Terminal lama.
Terkait informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah SH MH memerintahkan Team Opsnal melakukan penyelidikan dilokasi yang sudah ditargetkan.
“Setelah melakukan penyelidikan sekitar pukul 18 :45 Wib Team melihat tersangka di salah satu Ruko di Jalan Terminal Lama, Pangkalan Kerinci, Pelalawan,” kata Ipda Leon Sitanggang.
Pada saat penangkapan, pelaku sempat mengelak atas dugaan membawa barang haram. Namun disaat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di temukan dua paket Narkoba jenis sabu-sabu.
“Kemudian pelaku dan barang bukti Narkoba di bawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Leon Sitanggang. (Liaz)