Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineAnggota DPRD Rohul Tedy Mirzal Tuntut Gaji ke Sekwan Sebesar Rp500 Juta

Anggota DPRD Rohul Tedy Mirzal Tuntut Gaji ke Sekwan Sebesar Rp500 Juta

Rohul (Nadariau.com) – Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Tedy Mirzal Dal periode 2014 – 2019, perdatakan Seketaris Dewan DPRD Rohul, terkait hak keuangan di Pengadilan Negeri Pasir Pengarayan.

Pasalnya sampai saat ini, Tedy Mirzal Dal belum diberhentikan dari anggota legislatif Rohul terutama dari badan kehormatan.

Sidang lanjutan hak keuangan Anggota DPRD Rohul aktif periode 2014-2019 Teddy Mirza Dal yang belum dibayarkan setahun lebih masih berlanjut dan masih dalam persidangan perdata. Dalam sidang lanjutan tersebut pihak penggugat menghadirkan saksi ahli, Kamis (04/07/2019).

Sidang gugatan perdata tersebut dipimpin majelis hakim sunoto, serta dihadiri kuasa hukum Teddy Mirza Dal.

Kuasa hukumnya terus berupaya untuk mencari keadilan terhadap hak keuangan klien mereka tersebut. Dengan menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta untuk memberikan titik terang soal hak keuangan anggota dewan yang tidak dibayarkan.

Saksi ahli dan fakta yang dihadirkan pada persidangan kali ini, telah menyampaikan titik terang terhadap hak keuangan kliennya Teddy Mirza Dal sebagai anggota DPRD Rohul.

Efesus DM Sinaga mengatakan, dalam sidang perdata cukup terang dan jelas apa yang sudah disampaikan penasehat hukum Teddy Mirzal Dal, yang diajukan dipersidangan.

“Seharusnya hak kliennya harus diberikan. Karena klien mereka belum diberhentikan selaku anggota DPRD Rohul,” efesus.

Diakuinya, memang klien mereka ada menjalani hukuman atas kasus yang menjeratnya sesuai putusan Pengadilan Negeri Pasirpangaraian dan putusan MA. Dan itu sudah dijalani namun klien mereka masih anggota DPRD Rohul aktif.

Tentu hak keuangan yang seharusnya dia terima, gugatan perdata yang diajukan oleh klennya Tedy Mirzal Dal lebih kurang Rp500 juta rupiah atas haknya tidak dibayarkan oleh Sekwan DPRD Rohul.

“Sesuai dengan hukum ahli tata negara dan ahli hukum administrasi yang kita hadirkan, telah membuka titik terang mengenai perkara hukum terhadap hak keuangan Teddy Mirza Dal. Dengan demikian seluruh hak keuangan anggota DPRD Rohul Teddy Mirza Dal harus dibayarkan,” tegas Efesus.(Tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer