Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlineSatpol PP Rohul Amankan 10 Wanita Penghibur dan Beberapa Kartu Judi

Satpol PP Rohul Amankan 10 Wanita Penghibur dan Beberapa Kartu Judi

Rohul (Nadariau.com) – Masyarakat Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan hulu (Rohul), sangat resah menjamurnya cafe atau biasa dibilang warung remang – remang di kecamatan tersebut.

Atas aduan masyarakat dan Camat Bangun Purba, Senin (01/07/2019) sekitar pukul 21. 35 Wib, Satpol PP dan Damkar Rohul langsung melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia ini dipimpin oleh Kabid operasi dan Penindakan Eka Karya Pramono, Camat Bangun Purba Admiral Lubis, Kanit PTI Kris Ashari dan puluhan personil Satpol PP dan Damkar Rohul.

Kasat Satpol PP Andi Anto yang didampingi Kabid Operasi dan Penindakan Eko Karya Pramono mengatakan, operasi razia dilakukan ditiga titik cafe. Yaitu di cafe Elin, cafe Ali Musa dan cafe Basri.

“Dalam razia ini kita mengamankan 10 wanita penghibur dan laki laki hidung belang. Kemudian tersanga ini kita bawa kekantor untuk diproses lebih lanjut,” kata Eko.

Razia Pekat kali ini tidak hanya membawa wanita penghibur saja, namun kita juga menemukan kartu judi (Remi) yang diduga telah digunakan untuk perjudian.

“Di Kecamatan Bangun Purba ini bukan hanya warung remang remang saja yang meresahkan masyarakat, namun perjudian juga sangat meresahkan masyarakat. Sebab anak anak yang masih dijenjang pendidikan juga ikut berjudi,” jelas Eko.

Sementara Camat Bangun Purba Admiral Lubis mengatakan, dirinya sangat bersyukur ada satpol PP melakukan razia Pekat diwilayahnya.

“Pemerintah kecamatan sangat bangga atas kenerja Satpol PP yang selalu cepat tanggap atas laporan masyarakat. Kedepannya saya berharap ada tindakan yang tegas dari Satpol PP terhadap orang pelanggar Perda ini,” harap Admiral. (Tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer