Pekanbaru (Nadariau.com) – Gubernur Riau Syamsuar menegaskan akan melaksanakan tes urine kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pegawai dan karyawan dilingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.
Tujuannya untuk menertibkan pegawai yang terpengaruh narkoba dan tidak. Bagi hasil tes urine positif, maka Syamsuar selaku kepala daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai tersebut.
“Provinsi Riau termasuk daerah rawan peredaran narkoba di Indonesia. Untuk itu, kita harus bisa mengantisipasi hal itu, yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” kata Syamsuar, diacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati oleh BNNP Riau, di Gedung Bhayangkara Brimob Polda Riau, Rabu (26/06/2019).
Untuk waktu dan tempat pelaksanaan tes urine sudah ditetapkan bersama pihak BNNP Riau. Termasuk anggaran pelaksanaan sudah dianggarkan dalam APBD Riau tahun 2019.
Sekarang tinggal menunggu hari, kapan tes urine dilaksanakan. Termasuk apakah pegawai dilingkup Sekretariat Pemprov Riau atau pegawai di OPD yang akan dimulai duluan pelaksanaan tes urine-nya. Semua persiapan sudah matang.
Ketika ditanya kapan dilaksanakan, Syamsuar enggan menjawab. Karena, waktu pelaksanaannya dan OPD yang akan dahulu dites urine dirahasiakan.
“Waktu dan tempatnya tentu tidak akan kita sebutkan. Karena kita ingin tau, siapa siapa saja pegawai kita yang mengkosumsi narkoba. Jika ketahuan, maka kita akan berikan sanksi berat,” tegas Syamsuar.
Sementara, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Untung Subagyo membenarkan rencana Gubernur Riau Syamsuar untuk melaksanakan tes urine kepada pegawai dilingkup Pemprov Riau.
Sekarang BNNP Riau bersifat menunggu instruksi dari gubernur. Sebab segala sesuatu termasuk anggarannya sudah disediakan dalam APBD 2019.
“Kita akan tunggu jadwal dari Gubernur Riau. Kapan dijadwalkannya untuk pelaksanaan tes urine, kami selalu siap,” kata Untung.
Untung menyampaikan, sebelumnya BNNP Riau telah melaksanakan tes urine kepada beberapa OPD di lingkup Pemprov Riau. Seperti Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Dinas Sosial Riau dan OPD lainnya.
Hasilnya, ada ditemukan urine pegawai positif akibat mengkosumsi narkoba. Kemudian kepala OPD meminta untuk direhabilitasi dan ada juga dipecat. Hal ini tergantung kebijakan kepadal OPD masing-masing.
“Kemudian, program tes urine ini merupakan instruksi Presiden RI. Bukan hanya kepada pegawai pemerintah saja, tetapi termasuk ke sekolah sekolah dan perguruan tinggi,” jelas Untung. (ind)


