Pekanbaru (Nadariau.com) – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.
Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.
Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/05/2019).
Asri menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.
“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Asri.
Asri juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.
Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.
Informasi lebih lanjut hubungi, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru +62 761 32004, Website : www.bpjs-kesehatan.go.id
Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, dr Nuzelly Husnedi mengatakan, di RSUD sudah diantisipasi jika terjadi jumlah pasien yang membludak dari 12 kabupaten/kota.
Jumlah dokter, perawat dan fasilitas medis sudah dipersiapkan. Diharapkan pada masa liburan lebaran, seluruh pasien dapat dilayani dengan baik. Selain itu pada liburan lebaran ini, beberapa poli juga dibuka.
“Selama libur lebaran, jika terjadi kecelakaan sebaiknya dibawa ke posko kesehatan terdekat. Jika tidak mampu atau kategori emergency, silahkan bawa ke RSUD, kami sudah siap melayani pasien dengan baik,” kata Nuzelly.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, Dr Zaini Rizaldy menyampaikan bahwa 21 Puskesmas di Pekanbaru sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan selama masa lebaran akan buka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh Puskesmas di Pekanbaru sudah kami kirim surat edaran agar tetap buka selama lebaran, khusus Puskesmas rawat jalan memang tidak buka full akan tetapi tetap memberikan pelayanan apalagi ada yang bersifat emergency,” ucap Zaini.
Ditambah Zaini lagi, selain Puskesmas, Rumah Sakit Madani Kota Pekanbaru juga kita buka selama lebaran, meski belum bekerjasama dengan BPJS, namun bagi peserta BPJS akan tetap kita layani. Demikian juga kami akan bekerjasama ke stakeholder terkait membuka posko pelayanan kesehatan selama masa lebaran.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat supaya jangan sampai menjadi kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan, apabila melakukan perjalanan jauh atau mudik, pastikan segala administrasi disiapkan dan taati rambu rambu-rambu lalu lintas,” ucap zaini menutup keterangan. (ind)