Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlineTerkait Penjualan Hutan Mangrove di Rohil BM-RPH Demo Polda Riau

Terkait Penjualan Hutan Mangrove di Rohil BM-RPH Demo Polda Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Diduga ada penyalahgunaan jabatan dan wewenang, sehingga telah terjadi penjualan hutan mangrove di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Panipahan) Kabupaten Rohil.

Oleh sebab itu, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Riau Peduli Hutan (BM-RPH) mendatangi Mapolda Riau untuk menggelar aksi demo, Senin(13/5/2017).

Samian selaku Koordinator Umum BM-RHP dalam orasinya meminta Polda Riau mengusut dugaan penjualan hutan mangrove tersebut.

Memeriksa Camat Pasir Limau Kapas, Penghulu Sei Daun dan Penghulu Pasir Limau Kapas yang diduga terlibat dalam penjualan lahan mangrove.

Kapolda Riau diharapkan bisa mengambil alih penanganan proses hukum hutan mangrove yang dilakukan Polsek Panipahan. Karena proses pengusutan perkaranya diduga tidak berjalan dengan baik.

Kemudian mahasiswa meminta Kapolda Riau untuk tegas dan transparan dalam mengusut dugaan penjualan hutan mangrove di Kecamatan Pasir Limau Kapas(Panipahan).

“Kami akan mengawal kasus ini dan memberikan waktu 7×24 jam agar permasalah ini diproses dengan segera. Apabila tidak ada tindakan dari Polda Riau terkait permasalahan ini, tentunya BM-RPH akan turun kembali dengan jumlah yang lebih banyak,” kata Saiman dengan lantang.

Setelah puas berorasi didepan Mapolda Riau akhirnya BM-RPH itu diterima oleh perwakilan Polda Riau, yaitu Kompol Sumarno.

“Saya akan melaporkan aspirasi mahasiswa terkait penjualan hutan mangrove kepada pimpinannya. Agar kasus ini segera diproses dan dilakukan penyelidikan,” tegas Sumarno.

Setelah mendapatkan jawaban dari pihak Polda Riau, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. (son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer