Jumat, Maret 6, 2026
BerandaHeadlineGigi Taring Beruang Madu Gagal Diseludupkan di Bandara SSK II Pekanbaru

Gigi Taring Beruang Madu Gagal Diseludupkan di Bandara SSK II Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Gigi taring beruang madu gagal diseludupkan pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Dalam paket yang digeledah oleh petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, ditemukan 172 gigi taring hewan yang dikemas dalam plastik.

“Dari total 172 gigi taring ini diambil dari 42 ekor Beruang Madu yang diduga dibunuh,” kata Kabid Teknis BBKSDA M Mahfud saat konfrensi pers di Kantor Karantina Pekanbaru, Rabu (08/05/2019).

Kemudian pihak Avsec langsung menyerahkan gigi taring tersebut ke Kantor Karantina Pekanbaru untuk dilakukan penelitian ke Pusat Penelitian Biologi-LIPI, Bogor.

Dari hasil pengujian yang dilakukan berdasarkan surat dari LIPI No.B-1540/2019 menyimpulkan bahwa sampel gigi yang tersebut memiliki kesamaan morfologi dengan spesimen acuan yaitu gigi taring beruang madu (Helarctos malayanus).

“Struktur anatomi bagian dalam gigi sampel sesuai dengan struktur anatomi gigi pada umumnya yaitu terdapat dentin dan celah pulpa delapan sampel gigi memendarkan warna kahijauan saat disinari oleh sinar UV.

Sehingga dipastikan mengandung fosfor seperti pada umumnya serta struktur mikroanatomi yang tampak saat diamati menggunakan scanning electron microscope dimana terdapat pertemuan antara akar gigi dengan email,” sambungnya.

Atas pengiriman gigi taring Beruang Madu tanpa sertifikat kesehatan dari karantina tersebut melanggar Undang-Undang RI No.16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta PP No.82/2000 tentang Karantina Hewan. (son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer