Pekanbaru (Nadariau.com) – Warung Internet (warnet) yang beroperasi di Kota Pekanbaru masih banyak melanggar aturan. Diantaranya telah beroperasi melebihi jam operasional yang ditetapkan.
Terbukti, dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru di sejumlah titik, Rabu (24/4/2019) malam, banyak ditemukan warnet yang beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.
Warnet yang dirazia di antaranya 7.net, FunNet dan King Box (karaoke keluarga) di dipersimpangan Gang Siti Hasnah. Di lokasi ini, petugas meminta kepada pengelola untuk menutup usahanya lantaran masih buka hingga tengah malam.
Dari lokasi pertama, petugas bergerak menuju lokasi kedua yakni Neo Net, Game dan Neos Net. Di lokasi ini, petugas kembali meminta kepada pengelola untuk menutup tempat usahanya.
Kemudian, petugas bergerak menuju Jalan Imam Munandar. Di lokasi ini tepatnya di Citra Net, petugas menemukan dua remaja diduga tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar.
Saat didekati dan hendak diinterogasi petugas, remaja tersebut kabur. Namun petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat penghisap sabu (bong).
Tidak sampai disitu, petugas kemudian menyasar sejumlah warnet dan game station di sepanjang Jalan Imam Munandar, serta melakukan pendataan terhadap seluruh tempat usaha yang disambangi.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono yang langsung memimpin razia itu mengatakan, warnet yang sudah didatangi diminta mematuhi aturan berlaku dengan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.
“Yang melanggar selanjutnya kita akan tertibkan secara keseluruhan,” tegas dia.
Untuk remaja yang kedapatan nyabu namun berhasil melarikan diri, sebut Agus, nantinya akan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. “Nanti saya kasih informasi lokasi itu ke pihak polres,” tutup dia. (son)


