Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlineKomisi IV DPRD Riau akan 'Sidak' Legalitas Operasional Perusahaan

Komisi IV DPRD Riau akan ‘Sidak’ Legalitas Operasional Perusahaan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Komisi IV DPRD Riau akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan, baik perkebunan, kehutanan, batu bara, industri dan lainnya yang beroperasi di Provinsi Riau.

Karena wakil rakyat ini menduga perusahaan tersebut menyalahi ketentuan operasional atau undang-undang yang berlaku. Sidak ini nantinya, akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait.

“Kita sudah jadwalkan, waktunya setelah pelaksanaan pemilu yang tinggal beberapa hari lagi. Sekarang kawan-kawan lagi sibuk kampanye di daerah masing-masing. Kita juga lakukan lintas Komisi, selain Komisi IV juga dengan Komisi III. Kemudian seluruh intansi dan OPD terkait termasuk Dinas Perhubungan, Bappeda, Kepolisian dan lainnya,” jelas Asri Auzar, anggota Komisi IV DPRD Riau, Jumat (12/04/2019).

Disampaikan juga, upaya yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap daerah. Mereka cari makan atau beroperasi di Riau, sementara apa yang diberikan untuk daerah tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan untuk daerah. Mulai dari kerusakan jalan, Amdal dan lain sebagainya.

“Kita tidak anti investasi, tapi mereka dalam operasional haruslah mengikuti aturan atau ketentuan yang berlaku,” sebut Ketua DPD Demokrat Riau ini juga.

Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai agenda yang dilakukan, legislator asal Dapil Rokan Hilir ini kembali menyebutkan, akan mengecek segala legalitas usaha yang dilakukan selama ini.

Seperti akan melakukan pengecekan terhadap SIUP, IUP, pajak, kendaraan angkut yang digunakan apakah plat BM, tonase kendaraan dan lainnya.

“Jadi kita lihat semuanya, tidak hanya usaha CPO, Log, Batu Bara, semuanya. Termasuk luas kawasan usaha apakah sesuai izin dan lainnya,” pungkasnya. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer