Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlinePolsek Sukajadi Tangkap Jambret 10 TKP di Jalan Selamat

Polsek Sukajadi Tangkap Jambret 10 TKP di Jalan Selamat

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu M Bahari Abdi berhasil meringkus seorang tersangka jambret di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pekanbaru, Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Selamat, Kelurahan Labu Baru Timur, Sukajadi.

Kini, tersangka berinisial A alias Riyan alias Pitung yang baru menikah satu bulan tersebut kini sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kejadian jambretnya di Kantor Imigrasi Sukajadi. Saat korban Elza Putri (48) keluar dari mobil hendak menuju Kantor Imigrasi, kemudian datang tersangka bersama temannya dan langsung menarik tas sandang korban yang berisikan Handphone Samsung J7, Samsung Galxy, serta uang tunai Rp3 juta,” kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo, Rabu (20/02/2019).

Atas kejadian tersebut, diterangkan Zulfa, korban langsung mendatangi Polsek Sukajadi untuk melaporkan kasus jambret yang menimpa dirinya.

“Berdasarkan laporan korban di Polsek Sukajadi, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tim mengenali identitas tersangka. Dari pengenalan identitas tersangka ini, tim langsung melakukan penangkapan di sebuah kos-kosan,” sambung Zulfa.

Dari hasil introgasi petugas, Zulfa berbunga melati satu ini memaparkan, tersangka sudah beraksi sebanyak 10 TKP.

“Pengakuan tersangka ini sudah beraksi sebanyak 10 TKP di Pekanbaru. Dan dia beraksi bersama temannya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak tiga orang berinisial F, R, J. Tersangka ini adalah sebagai eksekutor,” tutupnya. (son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer