Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlinePembangunan Jembatang Gantung Desa RTB Rohul Diduga Tidak Sesuai Bestek

Pembangunan Jembatang Gantung Desa RTB Rohul Diduga Tidak Sesuai Bestek

Rohul (Nadariau.com) – Masyarakat Desa Rambah Tengah Barat (RTB), Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul menduga pembangunan jembatan gantung di Dusun Kampung Cibodak tidak sesuai dengan bestek.

Pasalnya, jambatan gantung yang terbuat dari lantai kayu dan baru selesai dibangun tersebut sudah mulai lapuk.

Masyarakat desa mengucapkan terima kasih atas banyaknya pembangunan ditingkat desa, mulai dari dana desa dan ADD. Namun dalam pelaksaan pembangunannya terdapat beberapa bangunan tidak sesuai dengan bestek.

Salah satunya seperti pembangunan jembatan gantung di Dusun Kampung Cibodak dan pembangunan gedung kerapatan adat.

Ketua RT Desa Rambah RTenga Barat Sulaiman mengatakan, kucuran dana untuk pembangunan jembatan gantung kampung cibodak mencapai Rp244 juta. Namun disayangkan anggaran sebesar itu tidak dimamfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa.

“Tentu hal ini sangat disayangkan, karena jambatan ini akan dimamfaatkan masyarakat dalam jangka waktu panjang. Apa lagi jembatan ini sebagai jalan artenatif masyarakat,” kata Sulaiman, Jumat (25/01/2019).

Berdasarkan hasil pemantauan masyarakat dilapangan, kayu lantai jembatan yang digunakan bukan kayu berkualitas. Sehingga cepat lapuk.

“Selain itu, tali sling jembatan dibeberapa titik terlihat longgar, Pemerintah desa harus segeara mengganti lantai jembatan tersebut,” terang Sulaiman.

Sementara tokoh masyarakat Desa Rambah Tengah Barat Arpin menerangkan, dalam pelaksanaan pembangunan ditingkat desa harus transparan kepada masyarakat.

Sehingga tidak ada kesalah pahaman atau kecurigaan dari masyarakat kepada pemerintah desa. Mulai dari ADD dan DD yang dikucurkan oleh pemerintah, termasuk terkait ADD yang di Silpakan juga harus disampaikan.

Dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah desa juga harus cermat. Jika tidak memungkinkan tercapai atau selesai per 31 Desember 2018 ditunda atau di Silpakan.

“Karena hal ini akan menyalahi aturan. Seperti pembangunan gedung kerapatan adat baru tuntas pertengahan bulan Januari 2019,” tutur Arpin.

Sementara itu Ketua LSM KPK Nusantara Rohul Lesmana G menyampaikan, sebagai rakyat tentu juga ikut mengawasi kinerja pemerintah dalam menggantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran atau pelaksanaan pembangunan tidak tepat sasaran.

“Dengan adanya kritikan dari masyarakat, pemerintah desa kedepan bisa lebih transparan lagi kepada masyarakat,” jelas Lisman. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer