Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineMasyarakat Desa di Rohul Unjuk Rasa Tolak Kehadiran PT RAL

Masyarakat Desa di Rohul Unjuk Rasa Tolak Kehadiran PT RAL

Rohul (Nadariau.com) – Ratusan masyarakat Sesa Sontang dan Desa Pauh Kecamatan Bonai Drussalam Kabupaten Rokan Hulu melakukakan aksi unjuk rasa menolak kehadiran PT Rokan Adiraya Plantions (RAL) dan tentara nasional indonesia (tni) didalam lahan perkebunan sawit masyarakat lebih kurang seluas 12 ribu haktar.

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat kepada PT RAL yang merebut kembali lahan masyarakat. Sementara dalam hasil dalam persidangan di PN Pasir Pengarayan telah dimenangkan oleh masyarakat dua desa.

Untuk menuntut hak masyarakat ratusan masyarakat Desa Sontang dan Desa Pauh melakukan aksi unjuk rasa didalam areal lahan perkebunan sawit PT RAL yang saat ini sudah menjadi lahan masyarakat. Karena sudah menang dalam persidangan perdata yang dilaksanakan di PN Pasir Pengarayan Kabupaten Rokan Hulu.

Koordinator aksi Armaransyah, Senin (21/01/2019) dalam orasinya menyampaikan empat tuntutan kepada PT RAL yang pertama masyarakat menolak kehadiran PT RAL, karena PT RAL sudah kalah dalam persidangan, dan perusahaan tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut.

“Kami meminta kepada Presiden RI, Panglina TNI, gubernur, bupati, agar menarik kembali TNI diareal masyarakat. Kemudian keberadaan anggota TNI dalam rangka pelatihan, namun batas waktu latihan sudah habis sesuai surat pemberitahuan kepada Camat Bonai Darussalam. Oleh sebab itu masyarakat mendesak TNI segera merespon dan menindak lanjuti tuntutan masyarakat,” kata Armansah.

Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto mengatakan, saat ini PT RAL tidak lagi memiliki hak terhadap areal perkebunan sawit seluas 12 ribu hektar yang kembali dikuasai karena mereka sudah kalah dalam persidangan.

“Selalin itu masyarakat mendesak agar perusahaan hengkang kaki dan termasuk anggota TNI yang diturunkan oleh pihak perusahaan untuk melakukan pengamanan areal perkebunan sehingga masyarakat sontang ketakutan,” jelas Zul.

Terkait masalah ini akan diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan yang dilaksanakan di Kecamatan Bonai Rabu depan, untuk melakukan mediasi. Jika perusahaan tetap bertahan diareal perkebunan masyarakat, akan ada aksi lebih besar lagi,” tutur Zul.

Salah seorang masyarakat Desa Sontang Rudiana Sihombing mengatakan bahwa dirinya sudah lama berkebun diareal lahan tersebut dan tidak mengetahui dengan kehadiran PT RAL.

Tentu dengan kehadiran PT RAL, ia sebagai masyarakat yang memiliki lahan merasa terkejut karena mereka ingin mengusai kembali lahan dari masyarakat.

Selain itu perusahaan juga sering mengancam agar masyarakat meninggalkan lahannya. Sementara perusahaan itu sudah kalah dalam persidangan di PN Pasir Pengarayan,” jelas Rudiana. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer