Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlineDitangkap di Jawa Timur, DPO Polda Riai Kasus 37 Kilogram Sabu Diringkus 

Ditangkap di Jawa Timur, DPO Polda Riai Kasus 37 Kilogram Sabu Diringkus 

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Polisi Air yang diback up Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus empat orang tersangka yang diduga terlibat jaringan narkoba di daerah Probolinggo, Jawa Timur.

Dan pada Senin (07/01/2019) sekitar pukul 12.35 WIB petugas tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Dengan kondisi tangan terborgol mengenakan baju bebas, para tersangka langsung naik ke dalam bus tahanan dengan penjagaan yang ketat oleh Dit Polair dan Dit Resnarkoba Polda Riau.

Untuk diketahui, Dit Polair yang di back up Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu sebanyak 37 Kilogram dengan para tersangka yang berhasil melarikan diri.

Dari pengembangan, ke empat tersangka berhasil diamankan di jalan raya Pantura, Desa Taman Sari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat malam (04/01/2019) kemarin.

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi media, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan empat tersangka diamankan dan tiba di Pekanbaru melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II.

“Benar. Empat orang tersangka yang masuk DPO tiba di Pekanbaru. Untuk lebih lanjutnya akan dilakukan pres release Dit Polair Polda Riau,” katanya.

Terpisah, Direktorat Polair Polda Riau, Kombes Pol Herry Wiyanto, semalam juga membenarkan penangkapan tersangka yang menjadi DPO pihaknya di daerah Probolinggo, Jawa Timur.

“Benar, tersangkanya DPO kita (yang ditangkap di Probolinggo). Sembilan orang anggota kita sudah ngejar ke sana, melalui Denpasar, Bali,” ungkap Direktorat Polair Polda Riau, Kombes Pol Herry Wiyanto.

Awalnya, saat dilakukan penangkapan di tengah laut oleh jajaran Polda Riau, petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kg Sabu. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer