Pekanbaru (Nadariau.com) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendata Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Secara kumulatif, jumlah kasus DBD di Pekanbaru di penghujung tahun 2018 adalah 358 kasus. Informasi tersebut diungkapkan Kabid Pengendalian Kesehatan Diskes Pekanbaru, Gustiyanti, Jumat (04/01/2019).
Diberitakan, Gustiyanti juga menjelaskan rincian data DBD yang dirangkum Diskes memalui puskesmas-puskesmas di Kota Pekanbaru hingga Minggu ke-52 tahun 2018.
Dijelaskannya, sebanyak 358 kasus dengan rincian Sukajadi 25 kasus, Senapelan 23 kasus, Pekanbaru Kota 11 kasus, Rumbai Pesisir 20 kasus, Rumbai 18 kasus.
Kemudian, ditambahkannya, untuk Kecamatan Limapuluh 21 kasus, Sail 4 kasus, Bukit Raya 27 kasus, Marpoyan Damai 47 kasus, Tenayan Raya 58 kasus, Tampan 52 kasus dan Payung Sekaki 52 kasus.
Dari jumlah 358, ada 2 kasus yang meninggal karena DBD terjadi di bulan April dan bulan Mei.
“Dari 358 kasus disepanjang tahun 2018 ada 2 kasus yang meninggal dikarenakan DBD,” kata Gustiyanti.
Sementara, ia juga menjelaskan bahwa program pencegahan dengan cara fogging (pengasapan), dan abatesasi yang dijalankan oleh Dinkes tidak bisa menjamin hilangnya ancaman DBD.
Sehubungan dengan hal tersebut, sangat diperlukan peran aktif masyarakat dengan menggalakkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melaksanakan program 3 M (Menutup, Menguras, dan Menimbun).
Untuk itu, Gustiyanti berharap, “ancaman” DBD bisa menjadi perhatian semua pihak. Para orangtua juga diimbau agar tidak menyepelekan saat anaknya didera demam.
“Makanya saran kami, jangan abaikan panas badan pada anak. Segera lakukan pemeriksaan ke Puskesmas atau RS untuk tindakan pengobatan ada keluarga yang demam lebih dari 2-3 hari,” pungkasnya. (ind)