Selasa, Maret 10, 2026
BerandaHeadlinePemko Pekanbaru akan Tertipkan PJU yang Salahi Aturan

Pemko Pekanbaru akan Tertipkan PJU yang Salahi Aturan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ribuan Penerangan Jalan Umum (PJU) akan ditertibkan Dinas Perhubungan Pekanbaru, bersama pihak PLN.

Kemudian, menggantinya dengan lampu hemat energi untuk mengurangi beban tagihan yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Kami mulai tertibkan PJU di Pekanbaru. Kalau sesuai hasil pendataan yang dilakukan Dishub bersama PLN di tahun 2017 silam, jumlah PJU di Pekanbaru sebanyak 41.000 titik. 23.000 diantaranya non meterisasi dan sekitar 9.000an melanggar aturan karena memakai wat mulai dari 250-500,” kata Plt Kadishub Pekanbaru, Kendi Harahap.

Berdasarkan peraturan Kota Pekanbaru, untuk pemasangan PJU harus melalui persetujuan dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub).

“Sekarang ini kan masih banyak PJU yang lama-lama itu asal pasang saja. Mereka pasang sendiri dengan ukuran Watt yang jauh melebihi ketentuan kita,” sebutnya.

Sementara, terkait ketentuan Watt yang dibenarkan untuk PJU di Pekanbaru, dikatakan Kendi, mulai dari 62-100 Watt saja.

“Penertiban untuk seluruh PJU di Pekanbaru. Ada lima rayon,” jelas Kendi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kendi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengajukan pemasangan PJU, harus melalui rekomendasi dari Dishub. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer