Pekanbaru (Nadariau.com) – Jelang akhir tahun 2018a!, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru akan menggelar razia para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gelandang dan Pengemis (Gepeng) diseluruh lampu merah.
Razia PMKS ini juga melibatkan tim yustisi dan pihak kepolisian dan direncanakan dilaksanakan pada Senin (31/12) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Chairani Ssos kepada wartawan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Bustami menjelaskan, bahwa  ada tiga titik menjadi target mereka dalam melakukan razia tersebut.
Di antaranya Simpang Tabek Gadang, Simpang Mal Ska, dan Simpang Pasar Pagi Arengka.
“Sejauh ini kita sudah melakukan upaya untuk meminimalisir maraknya gepeng di Pekanbaru. Antisipasi tetap kami lakukan seperti melakukan razia. Bahkan kami awasi setiap jam-jam sibuk dengan mengerahkan mobil monitoring tim reaksi cepat (TRC) untuk keliling. Dan ini kami lebih mengintensifkan kembali jelang tahun baru,” kata Bustami.
Dikatakan Bustami, bahwa  Natal dan tahun baru serta hari-hari besar keagamaan memang banyak gepeng berkeliaran di kota Pekanbaru. Namun, kebanyakan dari mereka bukan warga asli namun pendatang dan telah dikoordinir. (ind)


