Meranti (Nadariau.com) – Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi didampingi Wakil Bupati H Said Hasyim, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Meranti Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2018.
Dihadapan Legislator dan sejumlah tokoh yang hadir Bupati Kepulauan Meranti memaparkan berbagai keberhasilan yang telah diraih Meranti dalam kurun 10 tahun sejak dimekarkan, apa yang telah diraih oleh Kabupaten Meranti, mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh yang ditandai dengan gemuruh tepuk tangan, di Balai Sidang Paripirna DPRD Meranti, Rabu (19/12/2018).
Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Meranti Sempena Hari Jadi Ke-X Tahun 2018, Mantan Gubernur Riau dan Politisi Senior H Wan Abu Bakar, Anggota Komisi X DPR RI H Jon Erizal, Mewakili Gubernur Riau H Masrul Kasmi, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Kakanwil Kemenkum HAM Riau H Muhammad Diah SH, Ketua DPRD Meranti H Fauzy Hasan, Forkopimda Meranti dan para undangan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzy Hasan, Didampingi Wakil Ketua H Muzamil dan H Taufikurrahman.
Mengawali pidatonya Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X Tahun 2018, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan pemekaran Kepulauan Meranti dimanapun berada.
Tak lupa ucapan yang sama juga disampaikan Bupati kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi bersama-sama Pemerintan Daerah membangun Meranti hingga menjadi seperti saat ini.
“Sudah sepantasnya kita mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang ikut berjuang dan mendukung terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti. Baik mereka yang berdiam di Kepulauan Meranti, maupun kepada masyarakat asal Kepulauan Meranti dimanapun berada, yang ikut memberikan sumbangsih tenaga, fikiran, waktu dan materi demi terbentuknya Meranti sebagai daerah otonomi baru,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati memparkan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti Sejarah panjang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dimula dari tahun 1957.
Aspirasi pemekaran digelorakan oleh tokoh-tokoh masyarakat ketika itu. Tahun 1999, dengan dibentuknya Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti (P3KKM) pada Mubes Masyarakat Eks Kewedanaan Selatpanjang di Selatpanjang.
Ketika itu semangat pemekaran masih menggunakan nama Eks Kewedanaan Selatpanjang. Dalam upaya mengakomodir aspirasi masyarakat di pulau-pulau utama maka pada Mubes tersebut disepakati nama Kabupaten Meranti yang terdiri dari Pulau Merbau, Rangsang dan Tebingtinggi.
Lika-liku perjuangan yang penuh rintangan dan hambatan akhirnya membuahkan hasil Pemerintah Pusat menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) Nomor: R.01/Pres/01/2007 yang bersifat Sangat Segera perihal Penunjukan Wakil Presiden untuk membahas 16 Rancangan Undang-undang tentang Kabupaten/Kota, termasuk di dalamnya Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seterusnya tanggal 19 Desember 2008 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Yang diundangkan dalam lembaran Negara Nomor 12 Tahun 2009 pada tanggal 16 Januari 2009. Inilah awal terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti.
Lebih jaun dijelaskan Bupati sebelum dimekarkan begitu banyak yang meragukan Meranti bisa eksis secara keuangan dan pembangunan.
Namun Pemda ketika itu sangat meyakini dengan kekuatan dan sumberdaya yang besar yang dimiliki Meranti mampu membiayai pemerintahan dan mensejahterakan masyarakatnya.
Meranti memiliki letak geografis yang strategis di tepian alur pelayaran tersibuk di dunia yakni, Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.
Meranti juga menjadi penyangga (hinterland) yang mensuplai berbagai kebutuhan pokok ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun.
Dan Negeri ini juga memiliki hasil perkebunan yang sangat menjanjikan berupa Sagu dengan luas mencapai 61,114 hektare dengan produksi mencapai 205.051 ton per tahun, Kelapa dengan total luas areal 31,653 hektare dengan jumlah produksi sekitar 10.099,946 ton per tahun.
Kopi Liberika Meranti yang memiliki luas sekitar mencapai 1.246 hektare dengan produksi mencapai 1.710,422 ton per tahun, Potensi Karet dengan luas 20.636 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 10.099,946 ton per tahun.
Dengan potensi sumberdaya alam yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Meranti itu dikatakan Bupati Irwan, daerah ini berpeluang menjadi pemasok utama bahan pangan ke pasar dunia melalui Malaysia dan Singapura.
Faktanya komoditas lokal kita sudah sejak lama menjadi andalan ekspor yakni arang, kopi dan saat ini sagu.
Namun yang perlu disadari bahwa masyarakat Meranti memiliki kekuatan karena dikenal berani dan tangguh dalam berkompetisi.
“Sudah menjadi ‘ismi’ orang Meranti pantang menyerah dalam bersaing. Ini perlu terus kita dorong ke arah yang positif sebagai kekuatan pembangunan,” ucap Bupati. (rul)


