Pekanbaru (Nadariau.com) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru telah menertibkan dan menyita barang barang kosmetik ilegal di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Operasi penertiban yang dilakukan bersama Dirkrimsus Polda Riau, Disperindag, Satpol PP dan Diskes ini dimulai sejak tanggal 19 November sampai 8 Desember 2018. Hasilnya BBPOm sudah menyita sebanyak 620 item jenis kosmetik ilegal.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk visi kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat dan bagi pelaku usaha juga.
Kemudian kegiatan penertiban kosmetik ilegal yang dilakukan ini sudah yang masuk periode kedua pada tahun 2018.
“Akibat penjualan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya untuk 620 item ini, telah merugikan negara sebesar Rp1 miliar lebih,” kata Kashuri, Selasa (11/12/2018).
Penertiban yang dilakukan pihak BBPOM ini sejak bulan November hingga Desember 2018 dari berbagai daerah di Riau.
Diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi, Siak, Pelalawan dan Rokan Hulu.
Sementara untuk didaerah Dumai, Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu dilakukan oleh BBPOM Dumai.
Jenis sarana yang diperiksa, antara lain distributor kosmetik (gudang), klinik kecantikan, salon, toko kosmetik, toko kelontong dan swalayan.
Dari 42 sarana yang diperiksa, diperoleh 22 sarana memenuhi ketentuan dan 20 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang undangan berlaku. Bila terdapat cukup bukti, maka akan diproses hukum sesui undang undang nomor 36 tahun 2009 pasal 197 tentang kesehatan.
Dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Namun bagi sarana penjual akan diberikan sanksi surat teguran agar tidak menjual lagi.
“Kami mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk turur bereran aktif memberantas produk ilegal. Jangan membeli produk ilegal, guna menjaga kesehatan. Jika ragu, silahkan konsultasikan dengan layanan Halo BPOM
1500533,” himbau Kashuri. (ind)


