Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga sambangi Kantor Bupati Rokan Hulu, pada Rabu (28/11/2018) untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan khususnya Bab XII mengenai Dukungan Pemerintah Daerah.
Pertemuan ini terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala desa serta Pegawai PNPNS (honorer).
Asri, begitu pria ini akrab disapa, memaparkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk wilayah kerja Kabupaten Rokan Hulu paling rendah dibandingkan 3 kabupaten/kota lainnya yang dinaungi oleh Kantor Cabang Pekanbaru.
Sementara capaian kepesertaan JKN-KIS tertinggi dicapai oleh Kota Pekanbaru, yakni sebesar 85,72 persen. Jumlah inipun sebenarnya belum memenuhi target capaian semesta yakni 95%.
“Dapat kami sampaikan bahwa jumlah kepesertaan Kabupaten Rokan Hulu yakni 265.310 atau sekitar 47,88 persen dari total jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Sesuai dengan amanat Presiden pula, kami mengharapkan peran serta aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat menyokong Program JKN-KIS ini dalam hal capaian kepesertaan semesta,” terang Asri kepada peserta.
Kepala Bappeda Rokan Hulu, Nifzar, sekaligus mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu menyatakan kesiapan pihaknya dalam mempercepat capaian semesta ini.
Menurutnya Program JKN-KIS ini adalah program strategis Pemerintah maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah pula dalam memastikan keberlangsungan program ini.
“Pemda Rokan Hulu berkomitmen mendaftarkan Pegawai Honorer yakni sejumlah 3.564 orang dan Aparat Desa 1.015 orang di tahun 2019. Harapannya dapat menaikkan angka peserta di Kabupaten Rokan Hulu. Saya minta juga kepada para Kepala Desa dapat menjadi pintu informasi bagi warga di wilayahnya,” lanjut Nifzar.
Kabupaten Rokan Hulu kini telah memiliki 45 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 4 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pertambahan kepesertaan JKN-KIS. (ind)


