Rohul (Nadariau.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu sangat gencar melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Pada operasi kali ini, yaitu yang digelar Senin (29/10/2018) malam sekitar pukul 11:30 Wib, Satpol PP kembali mengamankan 11 wanita penghibur hidung belang yang beroperopesi sebagai pelayan kafe remang – remang.
Razia Pekat tersebut diadakan di dua Kecamatan. Yaitu di Kecamatan Rambah Samo dan Kecamatan Ujung Batu.
Kasatpol PP Rohul Andianto SH MH melalui Kasi Sumber Daya Aparatur (SHA) Oksa Nora SH mengatakan, Operasi Pekat telah dilaksanakan di Kecamatan Rambah Samo, kilometer 12 dari lokasi ini berhasil terjaring dua orang wanita malam.
Kemudian operasi Pekat dilanjutkan ke Kecamatan Ujung Batu tepatnya di Durian Sebatang. Kita mengamankan dua wanita malam. Kemudian dilanjutkan di Lintam dan berhasil mengamankan tujuh wanita malam.
“Dalam operasi ini Satpol PP Rohul melibatkan Upika. Seperti Camat Ujung Batu, Polsek dan Danramil,” kata Oksa, Selasa (30/10/2018).
Oksa menambahkan, bahwa operasi Pekat ini sebagai tindak lanjut memanimalisir kegiatan kafe remang – remang atau tempat hiburan malam yang menyediakan pelayan wanita.
“Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk tertib administrasi bagi pengusaha kafe yang tidak memenuhi standar tempat karaoke seperti layaknya. Kemudian operasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” jelas Oksa.
Sementara Camat Ujung Batu Ari Gunadi SSP mengaku sangat mendukung atas operasi Pekat. Hal ini guna mengurangi aktivitas kafe remang – remang di Kabupaten Inhu, terutama di Kecamatan Ujung Batu yang sudah merasahkan masyarakat dan keluarga.
Ari berharap kepada Satpol PP Rohul bisa memberantas aktivitas penyakit masyarakat yang setiap minggu dan bulan terus bertambah dengan lokasi yang berbeda.
“Kedepan para penghusaha kafe ini diharapkan bisa memenuhi standar karaoke sesuai Perda berlaju. Sehingga tidak mengeluarkan suara keras keluar ruangan,” kata Ari. (tra)


