Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini terdapat sekitar 300 organisasi masyarakat (ormas) di Pekanbaru.
Dari jumlah diatas, hanya 50 di antaranya yang mendaftarkan diri secara resmi.
“Padahal, jika mendaftar secara resmi, ormas tersebut justru diuntungkan, karena akan diakui dan dilindungi oleh pemerinta kota,” ujar Kepala Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf saat audiensi dengan Forum Pewarta Pekanbaru (Fortaru), di ruang rapat kantor Kesbangpol setempat, Jumat (5/10/2018).
Untuk itu, Yusuf mengimbau pengurus ratusan ormas dimaksud untuk segera mendaftarkan diri ke Kesbangpol Pekanbaru.
“Kita ingin mereka mendaftar secara resmi, karena itu demi keuntungan mereka sendiri, agar diakui oleh pemko. Selain itu, manakala mereka butuh dana misalnya, ingin mengajukan proposal dan sebagainya, ada dari kita,” ucap dia.
Menurut Yusuf, dengan mendaftarkan diri secara resmi, ormas bersangkutan juga menunjukkan kepedulian dan menjalin kerjasama yang baik dengan Pemko Pekanbaru yang menjadi tuan rumah tempat ormas tersebu melakukan berbagai kegaiatan.
“Kalau mereka mendaftar secara resmi, itukan istilahnya kita bersilaturahmi, duduk bersama, dan saling bersinergi secara santun, tidak akan ada ruginya,” tegas dia.
“Yang paling penting itu, seharusnya kan pemko sebagai tempat mereka tinggal, tahu bahwa mereka ada secara resmi di Pekanbaru. Untuk itu, kita himbau segera mendaftarkan diri,” pinta M Yusuf yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pekanbaru ini. (ind)