Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota DPRD Provinsi Riau membantah pernyataan Sekdaprov Riau yang menyebutkan dewan meminta pokok pikiran (Pokir) dewan diakomodir dalam APBDP 2018. Sehingga, akhirnya APBD Perubahan 2018 ditiadakan.
“Kalau Sekda bilang DPRD minta duit pokir tidak ada itu. APBD murni tidak pakai pokir itu tidak ada masalah,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau Husni Thamrin, Selasa (02/10/2018).
Thamrin menantang Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi untuk membuktikan tudingannya yang disampaikan dalam penyataannya tersebut.
“Kalau beliau punya bukti, silahkan buka. Sekrang tidak ada lagi kita bagaimana membahas apbd murni sesuai aturan. Tak ada pokir dan aspirasi ya sudah, tapi dijelaskan ke rakyat. Kita nggak penting juga, yang penting pegawai sejahtera dan setelah itu kami terpilih lagi,” tegas Thamrin.
Menurut Politisi Asal Pelalawan ini, kalau dibuka semua, kita akhirnya sudah tidak elok, tak ada kesan lagi membangun Riau.
“Kalau saling buka membuka aib masing-masing nggak perlulah. Tak usah kita main buka-bukaan aib di era keterbukaan sekarang ini,” tandas Thamrin.
Menurut Politisi Gerindra ini, dalam APBD Perubahan Riau 2018 yang terpenting bagaimana gaji guru-guru honor dan gaji pegawai honor dianggarkan karena dalam apbd murni riau 2018 hanya dianggarkan selama 10 bulan.
“Jangan pemprov berpikiran yang aneh-aneh terhadap kami dewan ini. Yang penting guru-guru dan pegawai itu sejahtera ya sudah,” ujar Thamrin.
Ketua Komisi IV DPRD Riau ini menegaskan, pihaknya dari lembaga DPRD Provinsi Riau memiliki rekaman lengkap setiap rapat Banggar dengan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Riau.
“Yang penting kami kan punya rekaman, terkait yang kami minta guru honor dan biaya-biaya rutin. Yang lain tidak perlu, tetap saja tidak mau dan tidak masalah kepada kita. Kalau dia minum teh, berarti kemampuan gubernur hanya sampai minum saja,” ujarnya.
Thamrin kembali menegaskan, sama sekali tidak ada dewan minta pokir Rp200 miliar seperti tudingan yang disampaikan Sekdaprov Riau.
“Mana ada. DPRD tidak ada minta pokir bohong itu, buka rekaman, rapat terakhir itu silahkan buka rekamannya, kalau ada DPRD minta pokir buka saja. Siapa yang ngomong nanti tahu. Jangan sampai nanti didemo orang menyalahkan DPRD. Kita dokumen kita lengkap Hearing terakhir itu,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Riau Ade Hartati Rahmad menilai, jangan sampai substansi pembahasan APBDP, jangan dilarikan ke pokok pikiran (pokir) dewan.
“Pemprov jangan gagal fokus, jangan gagal paham. Kita ini bicara APBDP, bukan bicara pokir,” pungkas Ade. (ind)


