Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlinePolri Buka Penerimaan CPNS Tahun 2018

Polri Buka Penerimaan CPNS Tahun 2018

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polisi Daerah (Polda) Riau telah membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

Dalam pembukaan pendaftaran calon PNS ini, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menyediakan kuota diseluruh Indonesia sebanyak 559 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Yang paling banyak dibutuhkan oleh Polri lulusan D-III Keperawatan dan S-1 Dokter Umum.

“Dengan rinciannya, 56 untuk lulusan Cumlaude, 11 untuk Disabilitas, 16 untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat serta 476 untuk pendaftaran umum,” kata Karo SDM Polda Riau, Kombes Pol Benny Subandi, Selasa (25/9/2018).

Dilanjutkan Benny yang berbunga melati tiga ini, untuk pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 26 September 2018 dan berakhir tanggal 3 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

“Seluruh peserta nantinya diwajibkan untuk membuat akun di portal sscn.bkn.go.id. Dan, peserta nantinya hanya dapat memilih satu instansi serta satu jabatan,” papar Benny.

Jika peserta nantinya ingin lulus, tentu mereka akan melewati tiga tahapan seleksi CPNS secara umum.

Ada tiga seleksi nantinya. Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Jika berhasil, peserta akan mengikuti empat tahapan lainnya seperti pemetaan/pemeriksaan kesehatan, pemetaan pisikologi, pemetaan kesamaptaan jasmani dan penelusuran mental kepribadian (PMK),” sambung Benny.

Untuk penerimaan CPNS 2018 ini, Benny melanjutkan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Untuk biaya gratis. Proses penerimaan dan seleksi sesuai tema Clear and Clean, artinya transparan dalam mengawasi seleksi, jadi tidak ada celah untuk melakukan KKN,” tegasnya.

Persyaratan Umum :

1.Warga Negara Indonesia yang bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan   Negara Kesatuan Republik Indonesia

2.Sehat Jasmani

3.Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada periode September s.d Desember 2018.

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI.

5.Tidak berkedudukan sebgai CPNS atau pegawai PNS/anggota TNI/POLRI.

6.Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

Setiap calon yang akan mendaftar silahkan membuka website http://cpns.polri.go.id/. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer