Inhil (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhil mengadakan sosialisasi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pejabat terkait.
Sosialisasi ini terkait pengsiun, tunjangan hari tua, jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian pegawai ASN dilingkup Pemkab Inhil.
Kegiatan ini di buka oleh Bupati Inhil diwakili oleh Plh Asisten III Sekdakab Inhil RM Sudinoto dan dilaksanakan dilantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (13/09/2018).
Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 hari, yang diikuti oleh pejabat terkait.
Yaitu Kasubag Umum Kepegawaian SKPD, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BPKP SDM, juru bayar gaji SKPD, Ketua PWRI Kabupaten Inhil, dan ASN memasuki masa purna bakti.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan penyamanan persepsi hak ASN agar bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Sudinoto. (adv/diskominfo/mad)


