Kampar (Nadariau.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2019 lebih kurang Rp.1,8 Triliun diluar dana Dana Alokasi Khusus (DAK), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kampar tahun 2018 RP.214 miliar.
Demikian dikatakannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar masa sidang III Tahun 2018 guna membahas kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar 2019 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (12/09/2018)
“PAD Kampar kita rancang tetap sebesar Rp.214 Miliar, dimana tahun sebelumnya hanya Rp.171 Miliar,” ujar Azis Zaenal.
Bupati Kampar juga menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah membentuk Tim percepatan pembangunan melalui PAD, artinya Tim ini berkewajiban juga untuk mencari dana alokasi dana daerah.
“Alhamdulillah, kalau saya melihat dari progress report yang disampaikan kepada saya angka Rp.214 miliar Insha Allah akan kita capai penerimaan PAD kita akan kita terima pada tahun 2019 yang akan datang,” kata Azis Zaenal.
Bupati Kampar menjelaskan dari APBD Rp.1,8 triliun ditambah dengan DAK sebesar Rp.300 miliar sampai Rp.400 miliar nanti APBD Kampar akan berjumlah Rp.2,1 triliun sampai Rp.2,2 triliun.
Belanja pegawai tahun 2017 sebesar Rp.1,86 triliun dan untuk tahun depan diprediksi Rp.1,24 triliun hal ini dikarenakan banyaknya pegawai yang memasuki usia pensiun, dan belanja langsung (modal) yang diperuntukan untuk kemaslahatan umat hanya Rp.642 miliar.
“Inilah kesenjangan yang saya rasakan di APBD kita tiap tahun, hanya 33 hingga 34 persen dari APBD kita yang dapat kita belanjakan untuk belanja modal, dan inilah yang harus kita perjuangkan secara bersama-sama kedepan, bagaimana belanja modal kita naikan, belanja rutin tidak perlu diturunkan namun APBD kita naikkan dengan cara PAD lebih dari Rp.250 miliar, ini upaya kami bersama untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh anggota dewan yang terhormat,” harap Azis.
Dikatakan Bupati Kampar, dari PAD sebesar Rp.642 miliar pembangunan ditahun 2019 Tim percepatan pembangunan Kabupaten Kampar telah membentuk membuat rancangan percepatan pembangunan dengan membuat skala prioritas pembangunan Kabupaten Kampar.
“Contoh jalan inteprestasi di Sembilan desa terisolir di Kecamatan Kampar Kiri Hulu sepanjang 36 kilo meter yang sudah 42 tahun kita rakyat Kampar menunggu keputusan Menteri Kehutanan, dan Alhamdulillah kita ke Jakarta untuk melakukan negosiasi berkali-kali dengan dirjen dan Menteri Siti Nurbaya membenarkan bahwa hutan lindung yang ada di sembilan Desa tersebut dapat dijadikan jalan inteprestasi,” Ucap Azis yang disambutengan tepuk tangan Anggota Dewan. (Galeri)










