Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineTiga Pelaku Curas Alat Berat Diringkus Tim Jatanras Resmob Polda Riau

Tiga Pelaku Curas Alat Berat Diringkus Tim Jatanras Resmob Polda Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Kejahatan dan Kekerasan Reserse Mobil (Jatanras Resmob) Polda Riau, meringkus tiga tersangka yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alat berat di Kabupaten Kuansing.

Penangkapan ketiga pelaku sesuai laporan polisi LP/17/VII/2018/RIAU/ res kuansing/ sek-singingi hilir teranggal 28 Juli 2018 dengan pelapor M Iqbal.

Ketiga tersangka diamankan di dua lokasi berbeda yakni S alias Fajar (33) diamankan di Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (06/09/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

MM alias Misran (18) diamankan di Tasik Indah Simpang Basrah KM 60, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis (06/09/2018) pukul 02.30 WIB dan SS alias Suryadi (20) diamankan di Tasik Indah Simpang Basrah KM 60 Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis (6/9/2018) pukul 02.30 WIB.

Ketiganya diamankan pada hari yang sama, Kamis (6/9/2018) di dua lokasi yakni di Kabupaten Kampar dan Pelalawan.

“Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melakukan perlawanan dengan merebut senjata dari tangan petugas,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto, Kamis (06/09/2018).

Data yang dirangkum, kejadian berawal Jumat (27/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB di Kebun KKPA PT IIS Afdeling IV Blok D 01 K Desa Tanjung Pauh, Kuansing sedang duduk dipondok tempat bekerja.

Saat sedang duduk, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal (tersangka) dan langsung menyergap korban sambil menodongkan diduga satu pucuk senjata api.

Setelah korban berhasil ditakuti dengan diduga senjata api tersebut, dua tersangka langsung mengikat korban dan mengambil barang milik korban serta komputer alat berat yang tidak jauh dari pondok korban duduk.

“Atas kejadian itu, korban dan perusahaan mengalami kerugian Rp90 juta. Dan korban langsung membuat laporan ke kantor polisi,” sambung Sunarto.

Atas laporan yang diterima polisi, dengan sigap, Rabu (05/09/2018) Tim Jatanras Resmob Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Curas berada di Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

“Mendengar informasi tersebut tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi. Setelah berada dilokasi informasi yang akurat, kemudian tersangka S berhasil diamankan,” sambung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto.

Dari penangkapan tersangka S, tim kembali mengembangkan kasus dan bergerak ke Kabupaten Pelalawan untuk mengejar dua tersangka yang terlibat.

Sekitar pukul 02.30 WIB petugas tiba dilokasi dan langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah.

“Dalam penggerebekan diamankan dua tersangka MM dan SS. Tapi saat dikembangkan kembali untuk penadah, tersangka S alia Fajar terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan kearah kaki kanan,” beber Hadi.

Selain dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 pucuk diduga senjata api jenis senapan angin, 4 unit Handphone, 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Revo.

“Untuk tersangka penadahnya masih dalam pengejaran tim ke wilayah Pekanbaru. Tidak hanya melawan tersangka S alias Fajar juga Residivist kasus Curanmor tahun 2012,” tutup Hadi berbunga melati tiga ini. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer