Pekanbaru (Nadariau.com) – Spesialis pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 12 lokasi di Pekanbaru, dibekuk polisi.
RF alias Ek (23) warga Jalan Rawa Sari II Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru dibekuk pada Jumat (20/9/2018) pukul 19.30 WIB.
Ada sekitar 12 titik aksi kejahatan Curanmor dengan motor sebanyak 6 unit, yang dicurinya. Tujuh lokasi di Kecamatan Bukit Raya, 2 lokasi di wilayah Kecamatan Limapuluh.
“Kemudian 1 wilayah Sukajadi, 1 wilayah Payung Sekaki dan 1 lagi wilayah Tenayan Raya,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK, Senin (03/09/2018).
Wakapolresta yang ditemui di kantornya memaparkan hal itu, ketika giat pers rilis Polresta Pekanbaru, atas penangkapan pelaku tindak pidana Curanmor.
Penangkapan tersangka RF, berdasarkan laporan nomor LP/1042/VII/2018/Riau/Resta Pekanbaru/ Sek.Bukit Raya tanggal 20 Juli 2018.
Dengan pelapor, Afrianda (33) warga Jalan Ikhlas III Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Pelapor kehilangan motornya, yang diparkir di trotoar jalan depan Restoran Ayam Grepek Bensu di Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (20/8/2018) pukul 19.30 WIB.
Sementara itu, untuk barang bukti, Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 1 lembar STNK sepeda motor dengan BM 5270 ED, 1 helai celana pendek dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah-hitam.
“Tersangka Curanmor itu berhasil diamankan oleh anggota Polda Sumbar. Berkat kerja sama Polda Riau, Polda Sumbar dan Polresta Pekanbaru. Hingga pelaku berhasil dibekuk,” jelasnya.
Kini, pelarian bandit Curanmor yang masih berusia muda tersebut sudah berakhir. Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.
Namun demikian, rekan tersangka yang beraksi bersamanya, masih diburu polisi. (snc/ari)


