Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineBupati Inhil Lantik BPD 5 Desa di Kecamatan Kempas

Bupati Inhil Lantik BPD 5 Desa di Kecamatan Kempas

Inhil (Nadariau.com) – Pelantikan dan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode (2018-2024) 5 desa di Kecamatan Kempas oleh Bupati HM Wardan.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Pekantua, turut dihadiri Kadis PMD, beberapa pejabat eselon dilingkup Pemkab Inhil, Camat serta Forkopincam Kempas dan kepala desa se-Kecamatan Kempas, Selasa (28/08/2018).

Adapun pelantikan BPD di Kecamatan Kempas yaitu, Desa Pekan Tua, Desa Sungai Rabit, Desa Kulim Jaya, Desa Kerta Jaya dan Desa Danau Pulai Indah.

Bupati HM Wardan dalam pidatonya mengatakan, apa yang dilaksanakan pada hari ini sangat penting.

“Karena keberadaan BPD sangat penting dan diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa,” kata Wardan.

Beliau mengharapkan dengan keberadaan Anggota BPD yang juga bisa dikatakan perlemennya desa, harus bekerja dengan betul-betul.

Mengingat fungsi dan tugas pokok BPD itu ada 3, yaitu bersama kepala desa merumuskan peraturan desa, menampung segala aspirasi masyarakat, terakhir melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Beliau menambahkan, kenapa Keberadaan BPD sangat penting, hal ini mengingat BPD berhak untuk melakukan musyawarah desa salah satunya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des).

Terakhir beliau menyampaikan, untuk tahun 2019 semua desa yang ada di Kabupaten Inhil sudah harus memiliki Bumdes.

Hal ini untuk menjawab tantangan selama ini, guna menggali potensi-potensi yang ada di desa khususnya kelapa.

“Karena, 70 persen masyarakat di Kabupaten Inhil bergantung kepada komoditi kelapa,” ujar Wardan.

Usai sambutan di lanjutkan dengan foto bersama. (adv/diskominfo/mad)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer