Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung ke Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) mendatangi Mapolda Riau untuk menggelar aksi demo, Senin (27/08/2018) sekitar pukul 10.20 WIB.
Aksi demo yang dilakukan warga Rokan Hilir ini karena putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru telah meminta termohon untuk melanjutkan penyidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan ataupun penipuan yang diduga dilakukan oleh saudara Sariantoni alias Isar.
Tuntutan demo warga Rohil ini sesuai laporan polisi nomor STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT Tanggal 10 Oktober 2016 lalu agar Sariantoni ditangkap.
Puluhan MPRR warga Rohil yang mengenakan baju kuning ini ingin memperjuangkan nasib rakyat khususnya masyarakat Riau yang selalu tertindas oleh para penguasa yang memiliki kekuasaan.
Oleh sebab itu MPRR menuntut :
1. Tangkap Sariantoni yang telah merugikan masyarakat Rohil.
2. Polda Riau harus jalankan putusan hakim.
3. Diminta kepada Kapolda Riau (Brigjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo) untuk segera mengusut perkara ini.
4. Tegakkan supremasi hukum di Riau.
Sekitar pukul 10.40 WIB aspirasi MPRR diterima oleh Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sebanyak 5 orang perwakilan MPRR salah satunya koordinator lapangan, Daniel Saragi memasuki kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk membicarakan aspirasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari MPRR dan Polda Riau. (ari)


