Pekanbaru (Nadariau.com) – Walikota Pekanbaru Firdaus MT menghimbau seluruh warga Pekanbaru agar memasang bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (Hut) RI ke 73 tahun 2018.
Sebab sekarang sudah H-2 dilihat masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memasang bendera merah putih, meskipun sudah di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera tersebut.
Firdaus menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan surat edaran ajakan untuk ikut mengibarkan bendera selama sebulan penuh yakni dibulan Agustus.
Dalam surat edaran tersebut, pimpinan instansi terkait seperti Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tingkat Camat dan Lurah, dihimbau untuk menyampaikan isi surat edaran tersebut kepada masyarakat yang berada di lingkungannya.
“Namun kenyataannya masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkannya,” kata Firdaus, Rabu (15/08/2018).
Selain warga, dalam surat edaran tersebut juga tertulis seluruh lembaga instasi terkait, baik BUMN maupun BUMD, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Bahkan hingga perguruan tinggi, turut dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga 31 Agustus 2018.
Selain mengimbau untuk memasang bendera Merah Putih, dalam surat edaran tersebut juga dihimbau untuk ikut memeriahkan HUT RI ke 73 tahun dengan ikut memasang dekorasi ataupun ornamen pendukung.
“Seperti umbul-umbul, lampu hias hingga atribut lainnya,” jelasnya.
Firdaus mengaku, meskipun ini bentuknya himbauan. Pihaknya akan melakukan teguran jika masih ada menemukan masyarakat yang belum mengibarkan bendera merah putih pertanggal 1 Agustus 2018.
“Jika ada yang tidak mau pasang bendera akan kami tegur,” ucapnya. (ind)


