Inhil (Nadariau.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin hadiri sekaligus membuka sosialisasi penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Kabupaten Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (08/08/2018).
Dalam sambutannya H Said Syarifuddin menyampaikan, sosialisasi penyeselain penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hilir dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menyampaikan materi tentang pentingnya penyeselain penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
“Saat ini, kawasan hutan seluas 712,324 Ha masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan tidak dapat di pungkiri keberadaannya mereka sudah menduduki, menguasai dan memperoleh manfaat dari kawasan hutan selama puluhan tahun, secara turun temurun serta melakukan aktifitas di dalamnya, kata Said.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Sekdakab Inhil ini juga berharap kepada para peserta sosialisai khususnya kepada camat, Babinsa serta kepala desa bisa mengimplementasikan kepada warganya.
“Sehingga mereka bisa merasakan manfaat kawasan hutan tanpa merasa khawatir dan was – was,” harap Said.
Dalam kegiatan ini turut di hadiri camat, kepala desa, Babinsa serta Kapolsek se Kabupaten Indragiri Hilir. (adv/diskominfo/mad)


