Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineDirut BPR Rohul Terduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi

Dirut BPR Rohul Terduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi

Rohul (Nadariau.com) – Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  Kabupaten Rokan Hulu, Jangnip (41) terduga bandar narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap jajaran Polres Rohul, Minggu (05/08/2018).

Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Kuini Kelurahan Ujung Batu, Rohul. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 2,7 gram dibungkus dalam plastik bening.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Hasyim Risahondua, membenarkan tersangka Jangnip kemarin. Sekarang tersangka sedang menjalani proses penyidikan da pengembangan.

“Ya benar, kita ada menabgkap tersangka baru. sekarang dalam proses penyidikan dan pengembangan,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (06/08/2018).

Hasyim menjelaskan kronologis penangkapan Jangnip yaitu, polisi sebelumnya telah menangkap seorang pembeli sabu inisial JAS di SLB Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, Rabu (01/08/2018).

Dari pengakuan JAS, barang haram itu di beli kepada Jangnip. Kemudian, petugas mencari keberadaan Jangnip.
Dan sekarang sudah berhasil ditangkap.

Setelah polisi memeriksa seluruh isi rumah Jangnip, tidak ditemukan narkoba. Tak menyerah begitu saja, polisi menginterograsi JAS yang sebelumnya membeli sabu dari Jangnip.

JAS mengatakan bahwa kebiasaan Jangnip menyimpan barang bukti di pekarangan rumahnya dekat tanaman anggrek. Lalu petugas melakukan penggeledahan kembali di sekitar pekarangan rumahnya.

Ternyata benar, di dekat tanaman anggrek pekarangan rumah Jangnip itu, ditemukan barang bukti sabu dengan berat 2,7 gram yang disimpan di bawah batu.

“Atas temuan itu, Jangnip langsung kita bawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Statusnya sudah tersangka, dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan untuk pelimpahan berkasnya ke jaksa,” tegas Hasyim. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer