Pekanbaru (Nadariau.com) – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dipersip) Provinsi Riau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan kearsipan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kegiatan Bimtek dipusatkan di Auditorium Ismail Suko Pustaka Soeman HS, Kamis (12/07/2018).
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi diwakili oleh Asisten III Indrawati Nasution yang membuka kegiatan Bimtek mengatakan kegiatan pengawasan kearsipan merupakan rangkaian dari proses penyelenggaraan kearsipan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan sadar tertib arsip.
Tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan.
“Arsip sebagai output pertanggungjawaban kegiatan dalam penciptaan, pengelolaan dan pelaporan harus diwujudkan dalam bentuk menghasilkan suatu sistem rekaman kegiatan yang faktual, utuh, sistematis, autentik, terpercaya dan dapat digunakan,” kata Indrawati.
Selanjutnya, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan negara.
Sementara penciptaan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pemerintah harus memenuhi kriteria autentik, utuh dan terpercaya yang dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah.
“Hal ini akan dapat dilakukan dengan penerapan manajemen kearsipan yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu,” ujar Indrwati.
Kadispersip Riau Dr Hj Rahima Erna mengatakan keberadaan arsip juga menjadi memori kolektif bangsa, yaitu pengingat sejarah perjalanan bangsa dengan segala konsekuensi dan dinamika.
Disisi lain arsip juga sebagai rujukan dalam pembangunan ilmu pengetahuan. Karena memuat referensi keilmuan yang telah dicapai pada masa lalu.
Dengan demikian, penyelenggaraan kearsipan harus dilaksanakan secara holistik dan terpadu dengan melakukan sinergisitas dalam proses pelaksanaan dilingkungan OPD masing-masing.
“Sebagai lembaga kearsipan, kami akan menjadi motivator dalam pelaksanaan teknis pengelolaan kearsipan dilingkungan Pemprov Riau. Kami akan melakukan pembinaan terhadap OPD khususnya Arsiptaris OPD dalam peningkatan kualitas SDM kearsipan,” kata Erna.
Pemateri dalam Bimtek ini selain Kadispersip juga dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) di Jakarta. (ind)