Kampar (Nadariau.com)- Masih belum terjawab tuntutan tenaga Ruang Tunggu Kelahiran (RTK) Kampar, Senin (9/7/2018). Mereka masih mendatangi Gedung Kantor Bupati Kampar.
Masa aksi yang tergabung dalam gerakan ini masih tak tau arah kemana mereka harus mengadukan nasibnya. Walaupun mengadukan tentang status kerja dan honornya yang belum dibayarkan itu dengan kurun waktu yang begitu lama, Pemda pun belum mampu menjawab tentang persoalan itu. (4/7) lalu mereka juga melakukan aksi di gedung pemerintah terkait, namun kedatangan mereka yang disambut oleh Sekda Kampar, Yusri, juga hanya janji semata. Saat itu Sekda hanya berjanji bahwa pihaknya akan menyelesaikannya.
Hari ini mereka disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan, Nurbit. Mirisnya, ia juga sama sekali tak punya solusi untuk pengaduan RTK ini.
Seperti yang dikatakannya di depan masa aksi, pemerintah daerah saat ini mencoba untuk memberikan status atas permohonan teman-teman RTK.
“Sejauh ini kami belum mendapat pendelegasian. Yang jelas dari hasil pertemuan saya, Pemda tidak diperkenankan untuk merekrut tenaga kesehatan. Namun hal ini tetap menjadi pertimbangan bagi kementrian untuk memberikan izin kepada kepala daerah untuk merekrut kader kesehatan”. Ungkapnya, (9/7/2018).
Ia menyebutkan Kementrian juga mempertimbangkan untuk menganalisa kembali terkait perekrutan tenaga RTK.
Saya terus terang tidak mengenali teman-teman RTK ini, ucapnya lagi.
Saya sendiri pun tidak tahu siapa yang merekrut RTK ini, kalau pun ada yang menugaskan mereka, saya mohon maaf, saya ingin melihat surat tugasnya, tambahnya penuh tanya.
Namun keseluruhan masa aksi masih tak mampu memperlihatkan legalitas mereka sebagai tenaga kesehatan yang jelas statusnya kepada Kadis tersebut.
Saya sama sekali tidak mengetahui siapa yang menugaskan RTK ini, dimana ditugaskan, dan dimana Puskesmasnya pun saya tidak tahu. Terhitung 12 Maret lalu, tidak ada yang namanya perekrutan tenaga kesehatan.
Ia juga kebingunan, mengaku tak tahu persoalannya kenapa bisa begini.
“Karena kami baru tiga bulan di dinas ini. Berkaitan dengan itu, kami tidak diperkenankan menggunakan dana Jampersal. Saya mohon maaf tidak bisa bicara diluar kapasitas saya sebagai Kadis,” tutup mantan Asisten III itu.
Sementara itu, Korlap Aksi, Ryan Septrianto tercengang dengan pernyataan Kadis tersebut, namun dirinya tetap membakar semangat masa aksi untuk tetap memperjuangkan hak-hak mereka.
Dikatakan Ryan, mereka akan tetap mencari jalan keluar terkait hal ini. Menurutnya pemerintah juga harus tetap bertanggung jawab dengan nasib RTK.
“Sejak kemarin hanya janji yang kami dapat. Pokoknya Pemda harus punya solusi dengan permasalahan RTK ini,” kata Ryan ngotot.
DW


