Rohul (Nadariau.com) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di Taman Kota Pasirpangaraian, dalam apel operasi ketupat Polres Rokan Hulu (Rohul) musnahkan barang bukti sitaan berupa minuman keras (Miras), petasan atau mercon, dan makanan atau minuman kadaluarsa.
Barang bukti sitaan dari hasil operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KY2D) dilakukan sejak Januari sampai Mei 2018, dimusnahkan barang bukti Miras yang dimusnahkan sebenyak 1.990 botol, terdiri 15 botol merk Mansion House, 14 botol Wisky, 724 botol bir hitam, 517 botol bir putih, dan 720 liter minuman tuak.
Untuk barang bukti petasan atau mercon yang dimusnahkan, terdiri 10.400 biji petasan korek api, 350 biji petasan merk Teletubis, 100 batang petasan roket, 350 biji petasan merk Flower, 270 biji petasan merk Tikus Tanah. 110 petasan Colour Full, 3.260 biji petasan Wood Parcer, 1.600 biji petasan merk Naruto, 165 biji petasan merk Car Sair, dan 42 biji petasan merk Cobra.
Minuman kadaluarsa, terdiri 22 botol minuman susu kedelai merk Soya, 48 botol minuman mangga madu, dan 12 botol minuman jamu kuat Stamina.
Bupati Rohul Sukiman mengajak, seluruh elemen masyarakat di Rohul untuk ikut bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya. karena Operasi Ketupat Muara Takus 2018 untuk kepentingan bersama, Pemkab Rohul sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, baik personel maupun materi,” kata Sukiman.
Bupati Sukiman menghimbau, seluruh elemen masyarakat ikut menjaga Kamtibmas di lingkungannya, seperti mengaktifkan Siskamling, mematuhi aturan berlalulintas, pakai helm dan tidak meninggalkan rumah tanpa ada penjagaan.
“Jangan semuanya dibebankan kepada aparat Kepolisian saja. Kita semuanya ikut bertanggung jawab,” jelas Sukiman.
Bupat

Bupati Sukiman mengaku banyak peran Pemkab Rohul di Operasi Ketupat Muara Takus 2018. Selain menerjunkan personel Satpol PP dan Dishub, Pemkab Rohul juga kerahkan petugas kesehatan, pemadam kebakaran untuk siaga di pos pengamanan (Pospam) mudik.
“Mudah-mudahan dengan kesadaran masyarakat ikut menertibkan ini, semuanya berjalan aman, tertib dan lancar,” tutur Sukiman.
Sementara, Bupati Rohul H. Sukiman, sangat mengapresiasi langkah dilakukan jajaran Polres Rohul dalam komitmen pemberantasan Pekat.
Menurut Sukiman, memang sudah sepantasnya di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk tidak ada lagi dijual Miras. Apalagi, Miras berpotensi dapat menimbulkan aksi kejahatan meresahkan,” ungkap Sukiman.
Sementara, Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, mengatakan apel gelar pasukan merupakan bagian dari kesiapan Polri bersama seluruh elemen, instansi pemerintahan dan masyarakat, dalam mengamankan operasi kemanusiaan yakni Operasi Ketupat Muara Takus 2018. Operasi Ketupat merupakan sebuah tradisi di Indonesia, dimana setiap menjelang hari raya Idul Fitri ada namanya tradisi mudik.,” sampai AKBP Muhammad.
Kabupaten Rohul sendiri ada 4 Pospam Mudik Lebaran, terdiri di Kecamatan Kabun, di Simpang Tri Brata Kecamatan Tandun, depan Masjid Agung Islamic Center Pasirpangaraian, dan di Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai. saling berkaitan. Seperti Pospam di Kabun merupakan pintu masuk arus mudik dari Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Provinsi Sumatera Barat.
“Sedangkan Pospam di Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai mengantisipasi arus mudik dari Sumatera Utara dan sebaliknya dari arah Pekanbatu atau Pasirpangaraian ke Sumatera Utara,” terang AKBP Muhammad.
Untuk mengisi 4 Pospam Operasi Ketupat Muara Takus 2018, ungkap Hasyim, personel gabungan yang dilibatkan sekira 404 orang, terdiri 141 personel Polres Rohul, unsur TNI, Pemadam Kebakaran, Petugas Kesehatan, Dishub, Satpol PP, Pramuka, dan unsur lain. Sedangkan untuk personel mobile yang dilibatkan akan disesuaikan dengan cakupan wilayah.
“Kami sampaikan juga bahwa ini adalah operasi kemanusiaan, siapapun lembaga swadaya atau siapapun yang ingin berpartisipasi dalam mengamankan operasi kemanusiaan ini kita terima dan kita tempatkan di Pospam,” imbuh AKBP Muhammad
Sementara itu untuk pemusnahan barang bukti Kapolres Rohul mengaku, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) masih menjadi komitmen Polres Rohul, karena ada Perda zero alkohol, sehingga minuman keras di atas nol persen seperti bir ikut diamankan. Operasi Pekat masih menjadi komitmen kita, karea Perda zero alkohol yang mengaturnya.
“Untuk Miras botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan untuk petasan atau mercon dimusnahkan dengan cara merendamnya di dalam air,” kata AKBP Mahammad. (adv)


