189 Pengawas TPS Dari 4 Kecamatan Dilantik di Kepenuhan

Suasana pelantikan pengawas TPS di empat kecamatan di Kepenuhan Rohul.

[divide]

Rohul (Nadariau.com) – Jelang persiapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur) tahun 2018 di Provinsi Riau terus melengkapi semua sisi struktural dari Bawaslu sampai ke Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau biasa yang di singkat dengan PTPS.

Sesuai dengan Pasal 90 ayat (2) Undang-undang Nomor&Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyatakan Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 (Dua Puluh tiga) Hari sebelum hari pemungutan suara.

Dan dibubarkan paling lambat 7 (Tujuh) hari setelah pemungutan suara dan di Pasal 132 Ayat (4) Undang – undang Nomor dan Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyatakan Pengawas TPS Di seleksi dan ditetapkan dengan keputusan Panwaslu Kecamatan.

Hasbi Selaku Kontributor, mengamanatkan dari Undang – Undang dan Surat Edaran dari Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu dengan Nomor : 130/RI-07.TU.03/05/2018 tentang intruksi pembentukan Pengawas TPS di Kecamatan masing – masing.

“Setelah di laksanakan penjaringan hingga tahapan seleksi administrasi dan wawancara kemudian pengumuman kelulusan pengawas TPS,” katanya Minggu (03/06/2018).

Hasbi menambahkan , untuk Dapil 3 Pelantikan Pengawas TPS sebanyak 189 orang terdiri dari Kecamatan Kepenuhan 46 orang, Kecamatan Kepenuhan Hulu 36 orang, Kecamatan Bonai Darussalam 40 orang dan Kecamatan Kunto Darusalam 67 orang di laksanakan.

Turut hadir pada pelantikan dari Komisioner Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu Alamsyah ST beserta Staff kesekretariat, Sekcam Kepenuhan, Polsek Kepenuhan serta Undangan Lainnya.

Pelaksanaan Pelantikan yang juga langsung diberikan Bimbingan Teknis Bagi pengawas TPS kemudian Buka Bersama ini berjalan dengan lancar.

Pemateri dari Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan ada tiga pelanggaran yang harus di perhatikan oleh Pengawas TPS. Pertama Pelanggaran administrasi, kedua Pelanggaran Kode etik dan Ketiga Tindak Pidana.

Pengawas TPS hendaklah mengawasi Logistik yang sampai di TPS dan sampai kotak suara di buka dan mendokumentasikan seluruh kegiatan. Dan juga Pengawas dilarang mencampuri tugas KPPS serta menjaga kode etik terhadap anggota KPPS.

Kemudian setelah bimbingan teknis, dilanjutkan dengan ceramah Agama yang disampaikan oleh Ustad Ahmad Siregar (dari Panwascam Kunto Darussalam).

“Inti ceramahnya yaitu kita harus sabar, apalagi tugas kita sebagai pengawas, butuh kesabaran yang tinggi dalam mengawasi hal – hal yang tidak terduga,” ujar Hasbi.

Sementara, Ketua Program Kerja (POKJA) kecamatan Kepenuhan Rional Siswanto SE mengaku sangat senang dan berterima kasih atas kerja sama panitia, ketua Panwascam 3 Kecamatan dan suksesnya pelaksanan pelantikan pengawas TPS sebanyak 189 orang ini.
“Tidak di duga dalam 2 (dua) hari kita bisa mempersiapkan semua kelengkapan dan sarana acara, walau masih ada kekurangan. Tapi bisa dimaklumi berhubung juga bulan puasa dan panitia juga terbatas,” kata Rional.

Semoga ke depannya jika ada kegiatan seperti Bimbingan Teknik, Pelatihan dan workshop siap sebagai tuan rumah. Karena masih ada ke depannya materi dan bimbingan bagi Pengawas, PPL Kelurahan/Desa dan Komisioner sendiri.

“Pelantikan di sini lebih baik karena dekat. Jadi kita tidak perlu jauh – jauh ke pasir pengarayan untuk kegiatan, apalagi jumlah kita banyak. Jadi, kalau ke Kota Tengah hanya perlu beberapa menit kita sudah bisa sampai,” Guraunya..

Selamat buat rekan – rekan pengawas TPS yang telah dilantik dan selamat bertugas. (Alfa)