Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineBNNP Riau Musnakan 4,5 Kg Sabu Senilai Rp 4,5 Miliar

BNNP Riau Musnakan 4,5 Kg Sabu Senilai Rp 4,5 Miliar

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan narkotika jenis Sabu 4,5 Kg lebih, dengan nilai Rp 4,5 miliar dihalaman kantor BNNP Riau, Kamis (31/05/2018).

Pemusnahan ini langsung dipimpin Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat dan dihadiri perwakilan Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan lainnya.

Pada pemusnahan barang haram seberat 4,512 kg ini turut dihadirkan seorang tersangka Chandra (35).

“Awalnya kita timbang dan beratnya 4,512 kg. Setelah ditimbang Sabu dilakukan pengecekkan dan positif mengandung Methafhetamin. Setelah itu baru dimusnahkan dengan dimasukan ke dalam mesin,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol M Wahyu Hidayat.

Data yang dirangkum, Chandra berhasil diamankan pihak BNNP Riau berkat informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Pulau Rupat Bengkalis menuju Pekanbaru, Selasa (22/05/2018) lalu.

“Berkat laporan yang diterima, tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka di Jalan Lintas Timur Pasir Putih sampai dikediamannya Jalan Perwira, Kelurahan Labuh Baru, Payung Sekaki Pekanbaru,” sambungnya.

Setelah identitas tersangka akurat, kemudian dilakukan penangkapan. Saat digeledah sebuah tas, tim menemukan empat besar diduga narkoba jenis Sabu yang terbungkus teh China.

“Dari penggeledahan ditemukan juga 10 paket ukuran sedang yang berisi masing-masing paket 50 gram. Jadi jika ditotalkan menjadi 4,5 kg Sabu. Bahkan didalam lemari ditemukan Happy Five sebanyak 4.600 butir. Untuk Happy Five diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena tidak masuk dalam golongan I,” beber Wahyu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer