Ini Kronologis Penangkapan Sabu 41 Kg dan Ekstasi 44 Ribu Butir

Polda ekspos penangkapan narkoba.

[divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jenis Sabu dan pil Ekstasi, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Lintas Maredan, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Total pengiriman 41 Kg Sabu dan 44 Ribu Butir Ekstasi digagalkan. Ini terungkap saat Polda Riau menggelar ekspose, Kamis (24/5/2018) di Halaman Polda Riau.

Adapun identitas kedua tersangka ini berinisial HC (34) dan MM (30) dengan mengamankan barang bukti 12 bungkus Sabu, 4 bungkus pil Ekstasi, 1 unit kendaraan roda empat Suzuki Igni BM 9803 XY (plat provit), 1 kendaraan roda dua Honda Beat BM 6728 ZB dan 4 unit Handphone berbagai merek.

“Tersangka ini sebagai kurir. Mereka ini sudah melakukan pengiriman pertama dan lolos. Untuk upah Rp30 juta. Asal barang diduga dari luar. Modusnya dengan menyimpan narkoba didalam tas ransel,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Kamis (24/05/2018).

Keberhasilan penangkapan ini dilakukan saat petugas Tim Sus Narkoba Polda Riau yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru.

Berkat informasi yang didapatkan Tim Sus Narkoba Polda Riau, tanpa mengulur waktu langsung dilakukan penghadangan di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka dan beberapa barang bukti.

“Tersangka terjerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba,” beber Hariono lagi.

“Untuk jaringan kedua tersangka ini terputus. Karena mereka tidak mengetahui pemilik barang ini dan penerima jika barang ini akan dikirim ke tujuannya,” terangnya.

Untuk penangkapan kedua kasus narkoba ini, petugas berhasil menyita narkoba jenis Sabu sebanyak 41 Kg dengan nilai total Rp 41 miliar dan berhasil menyelamatkan 205.000 orang.

Untuk total pil Ekstasi sebanyak 44.000 ribu butir dengan nilai Rp13.200.000.000 miliar dan menyelamatkan 44.000 ribu orang. (ari)