Rohul (Nadariau.com) – Bupati Rokan Hulu, Riau H.Sukiman memimpin rapat terkait permasalahan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cabang Pasir Pengaraian. Dalam rapat tersebut Bupati mengharapkan masyarat untuk saling menyayangi.
Rapat tersebut dilaksanakan Rabu (16/5/2018 sekira jam 09.40 wib bertempat di aula Rapat lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, dihadiri Kajari Freddy Daniel Simanjuntak SH.,M.Hum juga selaku Ketua Bakorpakem, Plt. Ketua Rokan Hulu Ustadz Yulihesman S.Ag.,M.P.d, Asisten 1 Setda Juni Syafrin, Kasi Bina Masyarakat Kemenag Rohul H. Rahmat Taufik, Lc, Kabag Hukum Setda Rohul Edi Suherman, Kaban Kesbang Musri S.Sos.
Hadir mewakili Kapolres Rohul ada Kasat Intelkam AKP Aditya Reza Syaputra SE.,M.Ak, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, tampak Ketua FKUB Rohul Firdaus, Kabid Pemantauan Masalah Strategis /anggota Bakorpakem Ramli Napitupulu,
Perwakilan Satuan Polisi Pemong Praja Afrizal Candra, Camat Rambah Muhamad Franovandi, S.STP.,M.Si, perwakilan Koramil 02 Rambah Pelda Yakfi, Serka Yendri Kades Rambah Tengah Utara Yasmin S.Pd, Kades Pematang Berangan Maisar serta Perwakilan warga Desa Rambah tengah Utara dan Desa Pematang serta Anggota Polsek Rambah.
Juga tampak dari perwakilan Jemaat ahmadiyah Indonesia, diantaranya, Ketua Ahmadiyah Zona Riau II (Rohul, Rohil, dan Bengkalis) M. Ilham, Ketua Ahmadiyah Cabang Pasir Pengaraian Suharlen Nasution, Mubaligh Ahmadiyah M. Ali alias Daeng.
Dalam acara itu Kades Rambah Tengah Utara Yasmin S.Pd, mengaku ada informasi dari masyarakatnya di desanya adanya kelompok JAI di jalan Lobak. Atas informasi itu, dirinya memerintahkan kepada Ketua RT dan Ketua RW untuk mengecek ke lapangan, setalah dicek, ternyata benar.
“Memang benar ada aktivitas Keagamaan oleh JAI dan kemudian terjadilah dialog. Namun dialog tidak selesai,” ungkap Kades RTU Kecamatan Rambah
Lanjut Yasmin, Dirinya bersama BPD, RT, RW sudah mendatangi rumah Pengurus JAI di jalan Lobak dan dalam pertemuan tersebut, Kades RTU menyampaikan supaya pengurus tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Kemudian dijawab oleh Mubaligh JAI sdr.M.ALI, kami ( JAI ) akan pindah ke Kubu Manggis.
“Selain itu, saya sudah pernah mendatangi dan melakukan pertemuan dengan JAI dengan mengundang para pihak,diantaranya Polres, Kemenag, Masyarakat dan pihak JAI.
Sementara itu Ketua JAI Wilayah Provovinsi Riau Zona II M. Ilham mengharapkan Pemerintah Riau menghargai keyakinan dan kepercayaan mereka tentang pemahaman ahmadiyah, sehingga kebebasan keyakinan oleh Tuhan dan Negara tidak tercemari.
“Saya selaku pimpinan JAI wilayah Provinsi Riau mengharapkan, supaya pemerintah menghargai keyakinan dan kepercayaan kami tentang pemahaman ahmadiyah, sehingga kebebasan keyakinan oleh Tuhan dan Negara tidak tercemari,” harap Ketua JAI Wilayah Provovinsi Riau Zona II
“Kami beribadah sholat Jumat sesuai dengan kenyamanan kami,” turunya.
Disampaikan Plt.ketua MUI Rohul, berdasarkan Firman ALLAH SWT : Tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
Sesuai dengan Fatwa MUI Pusat bahwa Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan dan orang Islam yang mengikuti ahmadiyah adalah Murtad.
Lanjutnya, sebelum Mirza Ghulam ahmad mendirikan Ahmadiyah, agama Islam jauh dibawa oleh para nabi, Sahabat, Tabiin dan para Ulama.
“Seharusnya Penganut Ahmadiyah keluar dan Segera bertobat. Fatwa MUI tidak membenarkan ajaran Ahmadiyah.
Seharusnya Ahmadiyah menghormati dan melaksanakan SKB 3 Menteri dan kejaksaan,” tandasnya.
Dalam sambutannya Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyatakan dirinya selaku Kepala Daerah, ikut bertanggung jawab juga terhadap keamanan daerah khususnya di Rokan Hulu negeri seribu suluk.
“Mari kita saling menyayangi diantara kita dan hidup rukun bersama-sama, dengan harus mengutamakan kepentingan umum, jangan mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” kata Bupati Rohul mengajak masyarakat.
“Apalagi sudah masuk pada bulan puasa, merupakan bulan yang suci untuk kita umat Islam. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Rokan Hulu mari kita meningkatkan imam kita yang suci ini,” tambah mantan Dandim Pekanbaru tersebut. (Advetorial)


