[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Rohul (Nadariau.com) – Sebanyak 10 suku yang terdapat di Luhak Kepenuhan Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengikuti prosesi balimau adat jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H tahun 2018, tradisi balimau adat merupakan sejarah adat turun – temurun bagi masyarakat Kepenuhan yang dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan.
Ini merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan tradisi adat di Luhak Kepenuhan yang di ikuti seluruh Pemangku Adat, Ninik Mamak, Pucuk Suku dan Anak kemanakan.
Tradisi balimau adat bersama di laksanakan di Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan yang diikuti 10 suku yang ada.
Balimau adat yang dilaksanan oleh masyarakat dipandu oleh pemangku adat, ninik mamak dan pucuk suku yang merupakan agenda tahunan di Luhak Kepenuhan, karena tradisi ini merupakan peninggalan nenek moyang masyarakat yang sampai saat ini masih tetap dilestarikan.
Pemangku adat Luhak Kepenuhan, Tengku Azwir mengatakan, bahwa tradisi adat Luhak Kepenuhan tidak akan terkikis oleh kemajuan zaman. Tradisi adat harus tetap bisa dipertahankan sampai ke anak cucu.
Sebagai pemangku adat, dirinya mengapresiasi masyarakat, terutama ninik mamak, pucuk suku dan anak kemanakan yang saat ini masih mempertahan nilai adat yang terdapat di Luhak Kepenuhan.
Seperti balimau adat yang dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan, ziarah kubur dan termasuk pernikahan anak kemanakan yang saat ini masih menggunakan adat sekaligus melaksanakan prosesi adat, dengan istilah bahwa adat bersadikan sarak dan sarak bersandikan kitabullah tentu hal perlu dipertahankan,” kata T Azwir.
Sementara ninik mamak Luhak Kepenuhan Efendi R mengatakan, bahwa saat ini sedikitnya terdapat 10 pucuk suku. Adapun 10 pucuk suku yang ada diantaranya suku Melayu, suku Kandang Kopuh, suku Kuti, suku Maih, suku Pungkuik, suku Moniliang, suku Ampu, suku Rajo – Rajo dan terakhir suku Bangsawan.
“Setiap masing -masing pucuk suku memeliki peran penting untuk membimbing anak kemanakannya, dibawah lembaga kerapatan adat (LKA) yang nantinya akan tetap bisa dilestarikan untuk generasi muda Kecamatan Kepenuhan,” jelas Efendi R.
Sedangkan anak kemanakan Luhak Kepenuhan, Khairul Fahmi menjelaskan, bahwa balimau adat sudah dilaksanakan oleh masyarakat kepenuhan sejak puluhan tahun silam dan sampai saat ini masih tetap dipertahankan.
Sebagai anak kemanakan tentu ia mengucapkan terima kasih kepada pemangku adat, ninik mamak, dan pucuk suku yang masih tetap mempertahan tradisi balimau adat setiap tahunnya, karena tradisi balimau adat tidak semua luhak dari limak luhak yang terdapat di Kabupaten Rohul.
“Momen balimau adat ini juga sekaligus sebagai ajang saling bermaaf – maafan dalam menghadapi bulan suci ramdhan 1439 h tahun 2018, dan s untuk mempererat hubungan silatuhrahmi dengan masyarakat luhak kepenuhan,” Khairul. (Tra)